Tingkatkan PAD, Pemkab Kubu Raya MoU dengan Bank Mandiri Terkait Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah

“Hanya saja penyediaan alat perekam ini masih sangat terbatas. Karena satu unit alat memiliki harga yang cukup tinggi,” sebutnya.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman foto bersama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk usai penanda tanganan MoU tentang Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah secara Host to Host, pada Kamis 5 Desember 2024, di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya. 

"Melalui perjanjian kerja sama antara Pemkab Kubu Raya dengan Bank Mandiri ini, saya berharap PAD Kubu Raya dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah akan meningkat sehingga dapat menunjang kegiatan-kegiatan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved