Pemkot Singkawang Akan Gelar Operasi Pasar Tahap VII, pada Tanggal 5 Desember
“Semoga dengan Operasi Pasar ini dapat menekan inflasi di Singkawang dan tentunya membantu warga masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 serta pengendalian inflasi daerah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang akan kembali menggelar Operasi Pasar Tahap VII pada Hari Kamis, 5 Desember 2024 mendatang.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Singkawang, Antin Suprihatin mengatakan Operasi Pasar Tahap VII ini akan dipusatkan di Terminal Pasiran Jl. Stasiun Singkawang.
Ia menerangkan, paket bahan pokok yang disedikan pun masih sama dengan pelaksanaan operasi pasar sebelumnya, yaitu Beras Premium 5 Kg, Gula Pasir 2 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter dengan harga per paket sebesar Rp104 ribu.
Lalu, untuk waktu pelaksanaan operasi pasar dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB selama persediaan masih ada.
“Cukup dengan membawa identitas berupa KTP, KK dan uang Rp104 ribu masyarakat sudah bisa memperoleh paket bahan pokok tersebut,” katanya, Selasa 3 Desember 2024 di Singkawang.
Baca juga: Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras di Jalan Alianyang, PLN Singkawang Cepat Lakukan Perbaikan
Dengan operasi pasar ini, ia berharap, dapat meringankan pemenuhan bahan pokok warga masyarakat khususnya dalam menyambut Hari Natal dan Tahun Baru.
“Semoga dengan Operasi Pasar ini dapat menekan inflasi di Singkawang dan tentunya membantu warga masyarakat,” tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Gubernur Kalbar Ria Norsan Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas dan Sampaikan Aspirasi dengan Damai |
![]() |
---|
Situasi Terkini Aksi Damai di Sekitar Bundaran Digulis Untan Pontianak |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Sempat Berlanjut di Bundaran Digulis Jumat Malam |
![]() |
---|
Aksi Damai Berlanjut ke Bundaran Digulis |
![]() |
---|
PT Mitra Andalan Sejahtera Bantah Tuduhan FMCI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.