Pemkab Kubu Raya Berikan Diklat 50 Paralegal Komunitas Pemerhati Perempuan dan Anak

Pelatihan paralegal, tambah Yusran, juga menjadi salah satu pilar dalam mempertahankan Kubu Raya sebagai Kabupaten Layak Anak.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Sekda Kubu Raya Yusran Anizam  bersama Kadiv Yankum Kemenkumham Kalbar Eva Gantini, Area Program Manajer Wahana Visi Indonesia Kubu Raya David Pandapotan, Perwakilan dari BPHN Masan Nurpian dan ketua LBH Pontianak Abdul Azis buka Pendidikan dan Pelatihan Paralegal dalam memberikan akses keadilan bagi komunitas pemerhati perempuan dan anak pada Selasa 3 Desember 2024 di aula rapat Bupati Kubu Raya. 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Barat Eva Gantini mengatakan paralegal memiliki peran penting dalam suksesnya pemberian bantuan hukum kepada masyarakat. Ia berharap Kalimantan Barat dapat menjadi percontohan untuk pelatihan paralegal.

"Kayaknya tidak semua provinsi yang mengadakan seperti ini. Baru dibentuk sudah bisa mengadakan pelatihan paralegal, ini menjadi hal yang luar biasa,” puji Eva. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved