Panduan Lengkap Cara Pindah dari BPJS Mandiri ke PBI untuk Mendapatkan Perlindungan Sosial

Untuk pindah BPJS Mandiri ke PBI, peserta harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya masuk dalam data DTKS. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Kartu BPJS Kesehatan dan Uang tunai berupa iuran-menjadi anggota BPJS Kesehatan secara gratis artinya kita bisa mendapatkan perlindungan sosial penuh dari pemerintah dibidang kesehatan.  

Peserta melakukan pengajuan ke dinas sosial masing-masing kabupaten/kota atau melalui aplikasi pengajuan DTKS.

Dinsos Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi, validasi, dan pengusulan data peserta supaya masuk ke DTKS.

Peserta yang telah masuk data DTKS akan mendapatkan surat dari dinsos kabupaten/kota.

Peserta membawa surat ke kantor cabang/layanan operasional kabupaten/kota BPJS.

Kantor cabang/layanan operasional kabupaten/kota BPJS akan melaporkan data peserta ke kantor pusat BPJS secara berjenjang.

Menteri melakukan penetapan PBI Jaminan Kesehatan peserta.

Cara pindah BPJS Mandiri ke PBI belum dapat dilakukan secara online sepenuhnya. 

Namun, beberapa daerah masih mensyaratkan peserta untuk datang langsung langsung ke dinas sosial kabupaten/kota masing-masing. 

 Kunci keberhasilan dari pengajuan pindah BPJS Mandiri ke PBI adalah peserta terlebih dahulu harus masuk sebagai DTKS. 

Meskipun demikian, beberapa tempat desa maupun dinsos kabupaten/kota dapat melakukan perubahan BPJS Mandiri ke PBI dan masuk DTKS dalam satu pintu. Berikut cara pengajuan pindah BPJS Mandiri ke PBI:

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Penerbitan SIM, Kasatlantas Polresta Pontianak Jelaskan Dasarnya

1. Cara pindah BPJS mandiri ke PBI lewat kantor desa

Berikut tahapan cara pindah BPJS mandiri ke PBI secara offline di kantor desa. 

  • Peserta datang ke balai desa untuk membuat SKTM.
  • Desa meminta syarat lain seperti KTP, KK, dan bukti pembayaran pelunasan iuran BPJS Mandiri, hingga meterai Rp10.000.
  • Desa mengajukan ke Dinsos Kabupaten/Kota.
  • Dinsos Kabupaten/Kota menindaklanjuti pengajuan DTKS.
  • DTKS diterima, Dinsos Kabupaten/Kota menindaklanjuti ke BPJS Kesehatan.
  • Dinsos Kabupaten/Kota memberikan data yang telah jadi ke desa.
  • Desa memberikan kepada peserta BPI baru.

2. Cara pindah BPJS Mandiri ke PBI dengan datang langsung ke dinas sosial

  • Berikut panduan cara pindah pindah BPJS mandiri ke PBI secara online. 
  • Peserta datang ke balai desa untuk membuat SKTM.
  • Peserta membawa SKTM, KTP, KK, dan bukti pembayaran pelunasan iuran BPJS Mandiri, hingga meterai Rp10.000 ke Dinsos Kabupaten/Kota.
  • Dinsos melakukan verifikasi hingga pengajuan DTKS ke Menteri. DTKS diterima, Dinsos memberikan dokumen supaya peserta menuju BPJS cabang, kabupaten, atau kota.
  • BPJS cabang, kabupaten, atau kota melakukan pengajuan ke BPJS Kesehatan untuk perubahan status BPJS Mandiri ke BPI.
  • Peserta mendapatkan status BPI.
  • CARA Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Bisa Dipakai Untuk Berobat

3. Cara pengajuan pindah BPJS mandiri ke PBI lewat aplikasi Kemensos

Berikut tahapan cara pindah BPJS Mandiri ke PBI melalui aplikasi Kemensos. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved