Info Stimulus

Bansos Cair Awal 2025 Bantuan untuk KPM, Pelaku UMKM dan Pekerja Terdaftar di Program Pemerintah!

Pemerintah Indonesia melalui berbagai kementerian dan lembaga terkait mengalokasikan dana untuk program bantuan sosial yang disalurkan kepada KPM.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Pada dasarnya, Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu kebijakan pemerintah Indonesia yang dirancang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama pada masa-masa sulit seperti saat krisis ekonomi atau bencana. 

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial yang disalurkan dalam bentuk sembako atau bahan pangan yang bisa diambil melalui e-warung terdaftar. 

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima paket sembako yang berisi bahan-bahan pokok, seperti beras, telur, daging, dan sayuran.

BPNT bertujuan untuk memastikan kebutuhan pangan dasar masyarakat miskin tetap terjaga.

Pada Januari 2025, pencairan BPNT biasanya dilakukan setiap bulan.

Pemerintah memastikan distribusi bantuan ini tepat sasaran untuk mengurangi kerawanan pangan di kalangan masyarakat miskin. 

Penerima BPNT diharapkan bisa mendapatkan bahan pangan yang cukup untuk menunjang kehidupan mereka, terutama pada awal tahun yang sering kali penuh dengan tantangan ekonomi.

Bantuan Sosial Pendidikan Kartu Indonesia Pintar Cair November 2024? Cek di 3 Bank BNI, BRI dan BSI!

3. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah salah satu bentuk bantuan yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu pekerja dengan penghasilan rendah.

BSU bertujuan untuk meringankan beban ekonomi pekerja yang terpengaruh oleh situasi ekonomi, seperti inflasi atau kenaikan harga barang.

Pada Januari 2025, pencairan BSU mungkin akan dilanjutkan berdasarkan ketentuan pemerintah yang berlaku.

Pemerintah telah memperpanjang program ini untuk membantu pekerja di sektor formal dan informal yang memenuhi kriteria tertentu, misalnya, mereka yang memiliki gaji di bawah batas tertentu atau yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

4. Program Bantuan Tunai untuk Pelaku UMKM

Untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah Indonesia juga mengalokasikan Bantuan Tunai UMKM yang akan cair di awal tahun.

Bantuan ini biasanya diberikan untuk membantu pelaku UMKM yang terdampak oleh kondisi ekonomi, seperti penurunan daya beli masyarakat atau keterbatasan modal.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved