Pengusaha di Singkawang Tanggapi Kenaikan UMP 2025
kata dia, karena pemilik ataupun pemegang perusahaan itu kadang mengkategorikan perusahaannya masih kecil. Sehingga kenaikan UMP jarang diterapkan.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa upah minimum nasional naik menjadi 6,5 persen pada tahun 2025.
Menanggapi hal itu, Pengusaha dari Singkawang, Indah Oktavianti menurutkan naiknya UMP masih belum merata ke seluruh pekerja. Sebab, ia melihat masih banyak perusahaan yang belum menerapkan kenaikan UMP tersebut.
"Misalnya, perusahaan yang masih mengkategorikan perusahaannya perusahaan kecil, padahal kalau dilihat dari pendapatanya perusahaan itu sudah termasuk dalam perusahaan besar," katanya saat diwawancarai Tribunpontianak.co.id, Minggu 1 Desember 2024.
Maka, kata dia, karena pemilik ataupun pemegang perusahaan itu kadang mengkategorikan perusahaannya masih kecil. Sehingga kenaikan UMP jarang diterapkan di perusahaan.
Baca juga: KPU Singkawang Akan Laksanakan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Besok
Menurutnya, dengan kenaikan UMP ini, akan berlaku untuk perusahaan besar dan jelas. Apalagi untuk perusahaan yang masih CV atau PT masih sedikit menggunakan sistem gaji UMP.
"Walaupun UMP naik tiap tahun dan memang sudah ada undang-undang yang jelas tentang UMP ini, tapi nyatanya masih banyak pekerja yang dapat upah atau gaji dibawah UMP itu," tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kapal Klotok Meledak di Sungai Kapuas Sanggau, Kerugian Ditaksir Capai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Murni Tak Menyangka Dapat Hadiah Umrah Jalan Sehat RRI Pontianak |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-61, Golkar Kubu Raya Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Serbu 4.000 Paket Sembako |
![]() |
---|
Umat di Paroki Katedral Sanggau Ikuti Pawai BKSN, Start Dari Gereja Katedral Sanggau |
![]() |
---|
Siswi SMAN 2 Pontianak Meninggal Akibat Terpeleset di Tangga, Sekda Harisson Sambangi Rumah Duka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.