Info Stimulus

Update Pencairan Bantuan Sosial Desember 2024, Sima Alur dan Syarat Mengajukan Jadi KPM!

Pada bulan Desember 2024, sejumlah program bansos dijadwalkan untuk dicairkan, termasuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/Kolase
Daftar Bansos cair akhir tahun 2024- sejumlah program bansos dijadwalkan untuk dicairkan, termasuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP). 

Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.

Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.

Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan.

Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.

2. Daftar DTKS secara online

Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online melalui ponsel.

Berikut caranya:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  • Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  • Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik “Buat Akun Baru”.
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  • Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos
  • Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
  • Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
  • Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos. (*)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved