Berita Viral

Alasan Pemerintah Tolak Investasi Apple Rp 1,59 Triliun untuk Buka Blokir iPhone 16

Alasan pemerintah Republik Indonesia menolak proposal investasi dari Apple senilai 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,59 triliun untuk periode 2024-

Editor: Rizky Zulham
Dok. Apple
Desain iPhone 16 terbaru. Alasan Pemerintah Tolak Investasi Apple Rp 1,59 Triliun untuk Buka Blokir iPhone 16. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah alasan pemerintah Republik Indonesia menolak proposal investasi dari Apple senilai 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,59 triliun untuk periode 2024-2026.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai bahwa tawaran tersebut belum memenuhi aspek berkeadilan.

Hal itu diungkap oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita merinci empat aspek berkeadilan yang dianggap belum dipenuhi oleh Apple.

Pertama, janji investasi 100 juta dollar AS tersebut dinilai tidak adil jika dibandingkan dengan investasi Apple di negara lain.

Meskipun Kemenperin tidak memberikan rincian spesifik, laporan sebelumnya menyebut bahwa Apple telah menginvestasikan sekitar 400 triliun dong Vietnam (sekitar Rp 255 triliun) di Vietnam.

Ini Baru Resmi! iPhone 16 Dilarang Masuk Indonesia, Tolak Investasi Rp 1,5 Triliun dari Apple

Dengan demikian, tawaran investasi Rp 1,59 triliun di Indonesia terlihat sangat kecil.

Kemenperin menyarankan agar Apple segera mendirikan fasilitas produksi di Indonesia untuk menghindari pengajuan proposal investasi setiap tiga tahun.

Kedua, nilai investasi 100 juta dollar AS dari Apple dinilai tidak sebanding dengan investasi yang dilakukan oleh merek-merek lain di Indonesia.

Kemenperin mencatat bahwa Apple belum melakukan investasi dalam bentuk fasilitas produksi atau pabrik di Tanah Air, berbeda dengan Samsung dan Oppo yang telah membangun pabrik dan toko ritel resmi.

Ketiga, tawaran investasi Apple dianggap belum memberikan nilai tambah serta penerimaan negara.

Kemudian keempat, investasi Apple juga dinilai belum adil dalam hal penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

"Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka tersebut belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan," jelas Agus.

Pemerintah berharap agar investasi Apple selanjutnya dapat lebih besar dari 100 juta dollar AS.

Dengan ditolaknya proposal ini, iPhone 16 series masih terlarang untuk diperjualbelikan secara resmi di Indonesia.

Kemenperin juga menyebut bahwa pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 30 triliun, angka yang jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved