Berita Viral
Ini Baru Resmi! iPhone 16 Dilarang Masuk Indonesia, Tolak Investasi Rp 1,5 Triliun dari Apple
Setelah melalui negosiasi, Pemerintah RI akhirnya resmi menolak buka blokir iPhone 16 dengan nilai investasi yang fantastis.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setelah melalui negosiasi, Pemerintah RI akhirnya resmi menolak buka blokir iPhone 16 dengan nilai investasi yang fantastis.
Terbaru, Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak proposal investasi dari Apple senilai 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,59 triliun (kurs Rp 15.931,62).
Proposal investasi untuk periode 2024-2026 itu, dinilai Kemenperin belum memenuhi aspek berkeadilan.
"Melalui asesmen teknokratis, Kementerian Perindustrian menganggap bahwa proposal yang disampaikan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan," tulis Kemenperin dalam keterangan tertulisnya, Selasa 26 November 2024.
Pemerintah berharap jumlah investasi Apple selanjutnya bisa lebih besar dari 100 juta dollar AS.
• STRATEGI Apple Buka Blokir iPhone 16 Resmi Masuk Indonesia, Harga Jual Turun Lengkap Spesifikasi
Dengan ditolaknya investasi ini, iPhone 16 series masih terlarang diperjualbelikan di Indonesia secara resmi.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita merinci empat aspek berkeadilan yang dinilai belum dipenuhi Apple lewat tawaran investasi terbarunya. Aspek ini menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk menolak tawaran investasi Apple.
Pertama, janji investasi 100 juta dollar AS dinilai belum adil berdasarkan perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia.
Kemenperin tidak merinci perbandingan nilai investasi Apple di negara lain. Namun, seperti yang dilaporkan sebelumnya, Apple disebut sudah menggelontorkan sekitar 400 triliun dong Vietnam atau setara sekitar Rp 255 triliun di negeri Naga Biru tersebut.
Jadi, jika dibandingkan dengan Vietnam, tawaran investasi Rp 1,59 triliun dari Apple di Indonesia itu sangat kecil.
Kemenperin menganjuran, Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi/pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun.
Kedua, nilai investasi 100 juta dollar dari Apple dinilai belum adil, jika meniik investasi merek-merek HKT lain di Indonesia.
Kemenperin menyebut, Apple belum melakukan investasi dalam bentuk fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia.
Ini membuat Apple memilih jalur investasi untuk mendapatkan sertifikat Tingat Komponen Daam Negeri (TKDN) sebagai syarat pemasaran produk Apple di Tanah Air.
Salah satunya dengan mengadakan program Apple Developer Academy untuk mengembangkan talenta developer di Tanah Air.
Daftar Harga Bright Gas Terbaru Lengkap Selisih Semua Ukuran Tabung Sepanjang Agustus-September 2025 |
![]() |
---|
TERBARU Biaya Perpanjangan SIM C Motor Semua Golongan Sepanjang Agustus-September 2025 |
![]() |
---|
Harga Bendera Merah Putih Terbaru Lengkap Semua Ukuran hingga Aturan Pemasangan |
![]() |
---|
Meteor Tertua “Mengetuk” Atap Rumah Warga, Kisah Meteor 20 Juta Tahun Lebih Tua dari Bumi |
![]() |
---|
Tragedi Sunyi di Sawah Klaten, 18 Nyawa Melayang Akibat Kencing Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.