Info Stimulus

Bansos PKH Anak Sekolah Cair Tahap 4 2024, Berikut Tahapan dan Jadwalnya di Cekbansos.kemensos.go.id

Saat ini PKH 2024 khusus anak sekolah dan kategori lainnya sebentar lagi akan memasuki tahap 4 untuk alokasi pencairan bulan Desember 2024

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Cara daftar PKH anak sekolah bulan Desember 2024-Simak informasi tentang adanya pencairan Bansos PKH tahap 4 khusus anak sekolah cair lagi ke rekening penerima dibulan Desember 2024 yang sebentar lagi akan kita jumpai.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi tentang adanya pencairan Bansos PKH tahap 4 khusus anak sekolah cair lagi ke rekening penerima dibulan Desember 2024 yang sebentar lagi akan kita jumpai. 

Saat ini PKH 2024 khusus anak sekolah dan kategori lainnya sebentar lagi akan memasuki tahap 4 untuk alokasi pencairan bulan Desember 2024

Apabila nama kamu dinyatakan sebagai penerima, maka kamu akan mendapatkan bantuan uang gratis Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun dari pemerintah siap kamu kantongi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini terus menggelontorkan berbagai macam bantuan sosial untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Satu diantara Bansos yang rutin dicairkan pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Khususnya untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena Bansos PIP 2024 terpantau cair untuk beberapa wilayah. 

Bantuan Sosial PKH di KKS BNI, Mandiri, dan BSI Mulai November 2024, Berikut Penjelasan Lengkapnya!

 
Diketahui bahwa terdapat saldo Bansos senilai Rp 450 ribu masuk rekening KKS peserta didik.

Khusus penerima PKH anak sekolah nantinya bisa mengecek nama dengan KTP secara online di website Kemensos.

Setiap anak sekolah mendapatkan bantuan anak sekolah Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun. 

Selanjutnya KPM bisa segera melakukan pencairan dana Bansos PKH dapat dicairkan dalam 3 bulan sekali atau 4 tahap dalam setahun dengan nominal mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indoneisa No. 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disingkat PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin.

Daftar Bantuan Sosial Tetap Disalurkan Kemensos Jelang Pilkada 2024, Ada PKH Hingga Bansos PENA!

Data penerima kemudian diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Dalam program ini, terdapat beberapa kategori yang menjadi penerima Bansos PKH 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved