Pilkada Kalbar 2024

Bawaslu Kalbar Ajak Paslon Taat Aturan dan Apresiasi Tim yang Tertibkan APK

"Kami mengapresiasi kepada paslon beserta jajaran tim yang taat aturan dan melakukan penertiban secara langsung kepada Alat Peraga Kampanye (APK) dan

|
Tangkapan Layar Youtube Tribun Pontianak
Komisioner Bawaslu Kalbar, Uray Juliansyah saat berbincang-bincang dalam acara Tribun Pontianak Official Podcast (Triponcast), edisi Jumat 22 November 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Masa kampanye dalam kontestasi Pemilihan Calon Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kalimantan Barat (Kalbar) akan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024, pukul 00:00 WIB.

Setelah berakhirnya masa kampanye. Maka akan menuju kepada tahapan masa tenang selama 3 hari, dimulai pada tanggal 24-26 November 2024.

Komisioner Bawaslu Kalbar, Uray Juliansyah berharap agar pasangan calon (paslon) beserta tim pemenangan dan jajarannya turut serta dalam mentaati aturan yang ada.

Dimana pada masa tenang, masing-masing paslon tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

Untuk itu, ia berharap agar masing-masing paslon berserta tim melakukan penertiban mandiri kepada Alat Peraga Kampanye (APK).

Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada, Pj Wako Pontianak Minta Semua Pihak Patuhi

"Kami mengapresiasi kepada paslon beserta jajaran tim yang taat aturan dan melakukan penertiban secara langsung kepada Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Sabtu 23 November 2024.

Di sisi lain, untuk dugaan pelanggaran dikatakannya hal tersebut terdapat beberapa aturan yang telah mengatur. Bisa dikenakan tindakan administrasi, hingga pidana.

Kemudian ia mengajak kepada semua stakeholder termasuk masyarakat untuk sama-sama mengawasi dan menjaga agak tahapan demi tahapan Pilkada 2024 di Kalbar berjalan aman, lancar dan tentram. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved