Pilkada Kalbar 2024
Bawaslu Kalbar Ajak Paslon Taat Aturan dan Apresiasi Tim yang Tertibkan APK
"Kami mengapresiasi kepada paslon beserta jajaran tim yang taat aturan dan melakukan penertiban secara langsung kepada Alat Peraga Kampanye (APK) dan
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Masa kampanye dalam kontestasi Pemilihan Calon Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kalimantan Barat (Kalbar) akan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024, pukul 00:00 WIB.
Setelah berakhirnya masa kampanye. Maka akan menuju kepada tahapan masa tenang selama 3 hari, dimulai pada tanggal 24-26 November 2024.
Komisioner Bawaslu Kalbar, Uray Juliansyah berharap agar pasangan calon (paslon) beserta tim pemenangan dan jajarannya turut serta dalam mentaati aturan yang ada.
Dimana pada masa tenang, masing-masing paslon tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye dalam bentuk apapun.
Untuk itu, ia berharap agar masing-masing paslon berserta tim melakukan penertiban mandiri kepada Alat Peraga Kampanye (APK).
• Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada, Pj Wako Pontianak Minta Semua Pihak Patuhi
"Kami mengapresiasi kepada paslon beserta jajaran tim yang taat aturan dan melakukan penertiban secara langsung kepada Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Sabtu 23 November 2024.
Di sisi lain, untuk dugaan pelanggaran dikatakannya hal tersebut terdapat beberapa aturan yang telah mengatur. Bisa dikenakan tindakan administrasi, hingga pidana.
Kemudian ia mengajak kepada semua stakeholder termasuk masyarakat untuk sama-sama mengawasi dan menjaga agak tahapan demi tahapan Pilkada 2024 di Kalbar berjalan aman, lancar dan tentram. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Uray Juliansyah
Pilkada Kalbar 2024
Pilkada
Pilgub Kalbar 2024
Bawaslu Kalbar
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Sabtu 23 November 2024
KPU Kalbar Sebut Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Menjadi Ranah Pemerintah |
![]() |
---|
KPU Kalbar Jelaskan Tahapan Perkara Hasil Perselisihan Pemilih di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
KPU Ungkap Lebih Dari 1 Juta Masyarakat di Kalbar Tidak Menggunakan Hak Pilihnya Atau Golput |
![]() |
---|
KPU Kalbar Sebut Partisipasi Pilkada 2024 di Kalimantan Barat Menurun |
![]() |
---|
Petahana Kembali Terpilih di Pilkada 2024, Ini Kata Pengamat Politik Kalbar Yulius Yohanes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.