Pengawasan Masa Tenang Pungut Hitung dan Rekapitulasi, Uray Imbau Paslon tak Lakukan Kampanye

Bawaslu Kalbar selalu memandu dan memantau pekerjaannya hingga jajaran terbawah.

Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Jamadin
Tangkapan Layar Youtube Tribun Pontianak
Komisioner Bawaslu Kalbar, Uray Juliansyah saat berbincang-bincang dalam acara Tribun Pontianak Official Podcast (Triponcast), edisi Jumat 22 November 2024 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner Bawaslu Kalbar, Uray Juliansyah hadir sebagai narasumber dalam acara Tribun Pontianak Official Podcast (Triponcast), edisi Jumat 22 November 2024.
Dalam acara khusus Mata Lokal Memilih, ia hadir membahas soal Pengawasan Masa Tenang Pungut Hitung dan Rekapitulasi.
Pada awal perbincangan, Uray menjelaskan maksud dari masa tenang menjelang pemilihan, dimana menurutnya pada masa ini tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk metode apapun.
Diketahui, batas akhir kampanye terjadwal tanggal 23 November 2024. Kemudian 24-26 November 2024 memasuki masa tenang.
"Menjelang masa tenang ini kami sudah melakukan antisipasi, melakukan apel siaga seluruh Kalbar, dan penguatan melakukan patroli pengawasan dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan lain-lain," katanya.
Selain APK, pihaknya juga sudah mengimbau kepada pasangan calon (paslon) untuk tidak melakukan kampanye pada masa tenang baik dalam bentuk fisik maupun non fisik seperti media sosial misalnya.
"Kita sudah minta mereka untuk mendaftarkan akun untuk kampanye itu, namun yang agak susah memang jika ada akun anonim. Tapi kalau akun yang jelas personnya kita akan ajukan dugaan pelanggarannya," ungkapnya.
Di sisi lain, masa kampanye yang berlangsung saat ini menurutnya secara umum berlangsung tertib, hanya terdapat beberapa saja yang menjadi catatan. 
"Pada masa tenang ini kita minta kepada jajaran untuk lebih mempertajam lagi indranya dalam melakukan pengawasan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Juga kami mengajak masyarakat laporkan jika ada dugaan pelanggaran," ujarnya.
Ia juga mengatakan selama masa tenang, pemungutan suara hingga rekapitulasi pihaknya sudah mendapatkan arahan dari KPU RI untuk siap mengawasi 24 jam dan selalu standby guna melakukan monitoring.
Kemudian untuk daerah yang masih belum adanya jaringan internet, dimana Bawaslu Kalbar selalu memandu dan memantau pekerjaannya hingga jajaran terbawah.
Bahkan, ia juga berharap kepada semua jajaran untuk sama-sama mengawasi agar tidak terjadinya politik uang. Baik dari jajaran, masyarakat, tokoh-tokoh, LO paslon dan lain-lain.
Menanggapi bagaimana adanya aktifitas serangan pajar, Uray mengatakan di dalam Undang-undang jika tertangkap tangan maka pemberi dan penerima bisa dijerat.
"Tapi jika ada masyarakat yang mengambil uang kemudian melaporkannya itu terlepas dari jeratan dan itu boleh. Laporkan saja ke bawaslu maka dia tidak akan dikenakan sangsi," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya bagaimana masa tenang ini sudah diatur didalam undang-undang Pilkada nomor 10 tahun 2015.
Membahas tentang pengawasan. Dijelaskannya bagaimana menghadapi pengawasan di TPS-TPS yang ada, pihaknya sudah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) sesuai dengan kebutuhan untuk memberikan pelatihan.
"Karena untuk TPS ini tidak boleh sembarangan orang masuk, dan saya perlu sampaikan kepada masyarakat logistik ini sudah tersedia atau belum. Kemudian masyarakat harus melihat, ditempel tidak nama-nama DPT, nama-nama paslon? Wajib itu. Masyarakat juga harus mengisi daftar hadir, karena itu akan dipakai juga sebagai bentuk pengawasan kami," tuturnya.
Kemudian ia juga meminta agar masyarakat memastikan kertas suara yang diterima tidak rusak dan memasukannya ke dalam kotak yang sesuai.
Bahkan, bawaslu juga menyediakan aplikasi untuk melakukan pengawasan, dimana dapat mendeteksi dugaan pelanggaran.
"Aplikasi sirekap juga akan ada tanda merah jika ada human erros dan harus dinarasikan," jelasnya.
Bahkan, untuk pemetaan dan mengidentifikasi wilayah TPS-TPS rawan juga sudah dilakukan.
"Pemetaan ini masih berjalan dan mudah-mudahan sebelum masa tenang nanti akan disampaikan supaya bisa untuk di antisipasi," pungkasnya 
Diakhir acara, Uray menyampaikan bagaimana pengawasan ini penting untuk dilakukan bersama agar kualitas pilkada 202r dapat terjaga dan berjalan aman, damai dan lancar.
Jika dirasa ada indikasi pelanggaran maka dapat menghubungi kontak berikut ini untuk melakukan pelaporan: 0896-5890-9090
 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved