Pilkada Kalbar 2024

Miliki Ratusan Daftar Pemilih Tetap, Rutan Pontianak Deklarasi Netralitas Pada Pilkada 2024

"Sebagai abdi negara, kita wajib menjaga netralitas dalam segala hal, terutama dalam perhelatan Pilkada ini. Petugas Rutan Kelas II Pontianak harus be

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Apel Deklarasi Netralitas Petugas Rutan Kelas II Pontianak menjelang pemilihan kepala Daerah di Kalimantan Barat, Kamis 21 November 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Kalimantan Barat dan Walikota Pontianak, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Pontianak menggelar deklarasi netralitas petugas, Kamis 21 November 2024.

Acara yang berlangsung di halaman Rutan Kelas II Pontianak ini dihadiri oleh seluruh petugas dan staf, serta dihadiri oleh Kepala Rutan Pontianak, David Anderson.

Deklarasi netralitas ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga independensi dan profesionalisme seluruh petugas Rutan Kelas II Pontianak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam menghadapi momentum politik yang penting.

Saat ini petugas di Rutan Pontianak sebanyak 95 orang, dan daftar pemilih tetap di Rutan Pontianak sebanyak 849 orang yang akan dibagi dalam 2 TPS, lalu Rutan juga telah mengajukan 400 DPTB baru.

Kepala Rutan Kelas II Pontianak Pontianak, David Anderson, menegaskan bahwa petugas Rutan harus tetap menjaga integritas dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik manapun.

Sinergi Bersama Aparat Penegak Hukum, Rutan Pontianak Gelar Razia Blok Hunian

Apel Deklarasi Netralitas Petugas Rutan Kelas II Pontianak menjelang pemilihan kepala Daerah di Kalimantan Barat, Kamis 21 November 2024.
Apel Deklarasi Netralitas Petugas Rutan Kelas II Pontianak menjelang pemilihan kepala Daerah di Kalimantan Barat, Kamis 21 November 2024. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO)

"Sebagai abdi negara, kita wajib menjaga netralitas dalam segala hal, terutama dalam perhelatan Pilkada ini. Petugas Rutan Kelas II Pontianak harus bebas dari segala bentuk intervensi politik, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan tugas dengan profesional," ujar David Anderson.

Ia juga menekankan bahwa Rutan Kelas II Pontianak berkomitmen untuk menciptakan suasana yang kondusif, bebas dari segala bentuk politik praktis, dan mendukung terciptanya proses Pilkada yang aman, damai, dan demokratis.

Deklarasi ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas II Pontianak untuk memastikan bahwa pemilihan umum, termasuk Pilkada, berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Petugas yang telah menandatangani deklarasi ini berjanji untuk tidak terlibat dalam politik praktis, mendukung calon tertentu, atau melakukan tindakan yang dapat merusak proses demokrasi.

Sebagai bagian dari prosedur, setiap petugas Rutan Kelas II Pontianak juga diberikan pembekalan tentang pentingnya menjaga netralitas dan etika dalam menjalankan tugas, serta dilatih untuk lebih peka terhadap potensi pelanggaran hukum yang dapat terjadi terkait politik.

Dengan deklarasi ini, Rutan Kelas II Pontianak berharap dapat turut berperan dalam menciptakan Pilkada yang bersih dan penuh integritas, serta menghindari segala bentuk gangguan yang dapat merusak kredibilitas dan independensi lembaga pemasyarakatan.

"Dengan deklarasi ini, artinya kami berkomitmen penuh terhadap netralitas Pilkada 2024, lalu setiap pengarahan kami selalu menyampaikan untuk selalu netral dan tidak memihak ke salah satu paslon tertentu, dan kami menutup rapat ketika ada Paslon yang akan berkunjung kemari," ujarnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved