Pilkada Serentak 2024

Masa Tenang Pilkada Singkawang Dimulai 24 November 2024

Pada kesempatan itu, Anggota KPU Singkawang, Ayu menerangkan kepada peserta sosialisasi terkait pentingnya suara pemilih.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
KPU Singkawang melaksanakan kegiatan sosialisasi tahapan Pilqub Kalbar dan Pilwako Singkawang Tahun 2024 di lokasi khusus Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalbar pada Minggu, 17 November 2024.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua KPU Singkawang, Khairul Abror menerangkan untuk masa tenang akan dimulai pada tanggal 24 November 2024.

"Tanggal 24 November mulai masa tenang, saksi paslon dan pengawas TPS ada yang bertugas," katanya saat dikonfirmasi Tribun Pontianak, Rabu 20 November 2024.

Sebelumnya, KPU Singkawang sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi tahapan Pilqub Kalbar dan Pilwako Singkawang Tahun 2024 di lokasi khusus Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalbar pada Minggu, 17 November 2024.

Pada kesempatan itu, Anggota KPU Singkawang, Ayu menerangkan kepada peserta sosialisasi terkait pentingnya suara pemilih.

"Saya sampaikan terkait hak pilih mereka, bahwa pilkada bersifat inklusif," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Singkawang, Umar Faruk mengatakan bahwa di jajaran Pengawas Pilkada Kota Singkawang telah melakukan pengawasan dari masing-masing tahapan.

"Dari penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan penetapan calon, pengadaan logistik pilkada, tahapan kampanye, tahapan pemungutan dan penghitungan suara hingga ke tahap rekapitulasi nanti," jelasnya.

Lalu, untuk tahap pemungutan dan penghitungan suara berdasarkan keputusan KPU Kota Singkawang, terdapat 327 TPS yang tersebar diseluruh wilayah Kota Singkawang.

Dari jumlah TPS tersebut ada 4 TPS lokasi khusus yaitu 2 TPS berada di Rumah sakit Jiwa yang terletak di Singkawang Timur kemudian 2 TPS berada di Lapas Singkawang Selatan.

Baca juga: Singkawang Sambut Era Baru, Bandar Udara Siap Penerbangan Perdana

"Untuk pengawasan TPS lokasi khusus ini kita sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan KPU mulai dari tahap penyusunan daftar pemilih hingga terakhir terkait surat pemberitahuan memilih yang dikembalikan ke KPU," katanya.

Umar pun menerangkan untuk hari pemungutan dan penghitungan suara Bawaslu Kota Singkawang akan menempatkan pengawas TPS di 4 TPS lokasi khusus tersebut.

"Jadi semua TPS yang ada di Kota Singkawang, kita tempatkan satu orang pengawas TPS yang mengawasi," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved