Tabrak Lari di Pontianak
KRONOLOGI Tabrak Lari di Jl Imbon Pontianak, Pelaku Dikejar Debt Collector Sambil Bawa Anak Istri
Dalam video yang beredar di media sosial seperti yang dilihat TribunPontianak.co.id, kedua kendaraan berjalan searah menuju Desa Ambawang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tabrak lari terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa 19 November 2024.
Tabrak lari itu melibatkan mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi KB 16XX XX yang dikemudikan pria bernama Suyanto dengan motor yang dikendarai wanita berinsia TP.
Bagaimana kronologinya?
Dalam video yang beredar di media sosial seperti yang dilihat TribunPontianak.co.id, kedua kendaraan berjalan searah menuju Desa Ambawang
Posisinya sepeda motor TP berada di depan dan mobil Suyantodi belakang.
Tak jauh dari simpang BLKI, mobil yang dikendarai Suyanto menabrak sepeda motor yang membuat TP jatuh.
Alih-alih berhenti menolong TP, Suyanto malah terus melaju kabur dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
• Alasan Pelaku Tabrak Lari di Pontianak Tak Bantu Korban, Tegaskan Tak Akan Lari dari Tanggung Jawab
Pengendara lain yang berada di TKP pun langsung mengejar mobil Suyanto.
Hingga sampai di Jembatan Kapuas 2, Kubu Raya dimana mobil Suyanto berhasil dihentikan setelah banyak orang yang mengejarnya.
Mobil S Dikejar Debt Collector

Usut punya usut, ternyata Suyanto tengah dikejar debt collector.
Iptu Pujianto, Kanit Gakum Satlantas Polresta Pontianak menjelaskan, kejadian bermula dari Hotel 95, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Mobil Suyanto ternyata punya tagihan tunggakan selama tujuh bulan.
"Jadi mereka ada konsolidasi dengan tim yang mau ambil mobil ini, sudah ketemu. Tadinya sudah deal supaya mobil itu tidak bergerak kemana mana," kata Iptu Pujianto saat ditemui di Pos Polisi Tanjungpura, Selasa 19 November 2024 sore.
Dari Hotel 95, mobil Suyanto malah bergerak menuju keluar kota, diikuti debt collector yang mengejar.
"Ternyata mobil itu keluar dari Hotel 95, menuju keluar kota, ke arah ambawang, diikuti sama debt collector. Pada saat diikuti terjadi kecelakaan dan menabrak seseorang (Tenti Puspita). Dikejar terus dan menabrak lagi (dua kali menabrak)," katanya.
Mobil tersebut akhirnya berhasil dicegat dan dihentikan di jembatan Kapuas dua.
Lalu mobil dan pengemudi beserta penumpang dibawa ke Mapolres Kubu Raya.
"Diamankan di atas jembatan, di kapuas 2, dibawa ke Polres Kubu Raya. Jadi saya dikontak sama Kanit Gakum Polres Kubu Raya, kami datang kesana untuk menjemput dan kami bawa unit dan pengemudinya kita amankan di pos Tanjung Pura untuk proses selanjutnya," kata Iptu Pujianto.
• Begini Kondisi Korban Tabrak Lari di Pontianak
Suyanto Bawa Anak dan Istri

Pengemudi mobil, Suyanto mengatakan, saat itu dirinya membawa istri dan empat anaknya yang masih kecil.
Dalam kondisi panik dikejar debt collector, dirinya tak sengaja menabrak pengendara lain.
"Alasan yang jelas saya panik gitu, keluar kan panik karena dicegat, mau injak rem malah injak gas, yang jelas untuk yang kenak serempet saya gak lari dari tanggung jawab, mau di apa-apakan pun saya pasrahlah, barang saya pun salah mau gimana kan," kata Suyanto.
Suyanto mengatakan ingin berhenti setelah menabrak pengendara lain, tetapi dia takut dengan massa dan takut dengan anak-anaknya yang berada di dalam mobil.
"Sampai kepepet mobil posisi yang kubawa ini sampai mau masuk ke parit. Saya hantam ke kanan nyerempet ke pengedara itu. Terus terang, bukan mau lari dari tanggung jawab. Mau berhenti orang banyak yang ngejar, takut massa, sementara di mobil kan banyak anak anak," katanya.
• BREAKING NEWS - Tabrak Lari di Pontianak, Pengemudi Fortuner Tinggalkan Korban yang Jatuh
Kondisi Korban Alami Luka
Di sisi lain, korban tabrak lari TP mengalami luka di bagian lutut sebelah kanan.
Bersyukur ia sudah dibawa ke singsang untuk diobati.
"Sekarang masih di tempat singsang, sempat memang susah bangun karena kaki kanannya dibagian tempurung lututnya kayak bergeser, jadi saya minta tolong istri saya nengo keadaannya lalu di antar ke singsang," kata Giri, kakak kandung korban.
Giri mengatakan, adiknya yang mengalami kecelakaan sempat mengalami trauma dan tidak bisa membawa motor ke singsang.
"Keadaannya masih ada trauma di tabraknya, begegar satu badan sakit semua katanya, lecet kaki tangan, cuman lutut nh memang tadi tuh masih susah di gerakkan, rencana saya nanti mau saya ronsen juga takut kenapa kenapa juga," katanya.
Giri mengatakan, perlu adanya surat laporan karena untuk masalah kecelakaan dan juga untuk biaya kesehatan adiknya yang nengalami luka luka.
"Abang saya yang tua minta dibuatkan laporan, karena untuk masalah tabrakan yang mengklaim jasa rahaja, sedangkan jasa rahaja mengklaim kalau ada surat laporannya, karena kalau masalah motor selesai pembayaran tau dibelakang kaki adik saya kenapa kenapa, takutnya seperti itu," katanya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.