CPNS 2024
Cek Ketentuan Tes SKB Non-CAT CPNS 2024 Mulai 20 November Resmi MenPAN RB
Peserta yang dinyatakan lolos harus bersiap menghadapi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 resmi berakhir.
Hasil SKD CPNS 2024 diumumkan pada 17-19 November 2024.
Peserta yang dinyatakan lolos harus bersiap menghadapi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tes SKB terbagi menjadi dua yakni Non CAT dan CAT.
Pertama peserta CPNS 2024 akan menghadapi tes Non CAT.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal tes SKB non CAT dimulai pada 20 November hingga 17 Desember 2024.
Terdapat ketentuan tes SKB yang telah ditetapkan oleh MenPAN RB.
• Jadwal Masa Sanggah Hasil SKD CPNS 2024, Apakah Ada Masa Sanggah SKD SKB CPNS 2024? Cek Disini
Apa saja?
Ketentuan SKB tercantum dalam Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024.
SKB terdiri 2 Instansi, yaitu pusat dan daerah.
1. Untuk instansi pusat, ketentuan SKB CPNS 2024 meliputi hal berikut ini:
- Pelaksanaan SKB menggunakan CAT BKN;
- Selain dengan CAT BKN, instansi pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 3 jenis tes lain pada tiap jabatan;
- Tes SKB tambahan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan menteri.
Untuk Tes SKB tambahan selain dengan CAT BKN ketentuan sebagai berikut:
• TANDA-tanda Peserta CPNS 2024 Lolos Tahap SKD dan Lanjut ke Tes SKB
Apakah Ada Sanksi Mundur dari Kelulusan CPNS 2024? Cek Contoh Surat Pengunduran Diri dari CPNS |
![]() |
---|
Cara Cek Kelulusan Seleksi CPNS 2024 Lengkap Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 |
![]() |
---|
Link Pantau Live Score Hasil SKB CPNS 2024 untuk Semua Provinsi |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 Setelah SKB Lengkap Cara Perhitungan Nilai SKD dan SKB |
![]() |
---|
Cara Menghitung Skor SKD dan SKB untuk Lulus ke Tahap Selanjutnya Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.