Berita Viral

TERUNGKAP Alasan Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Akhirnya terungkap alasan keinakan PPN 12 persen terhitung berlaku mulai 1 Januari 2025 selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi pajak. TERUNGKAP Alasan Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025. 

"Iya dong (tidak setuju PPN naik). Ini kita baru (selesai) deflasi. Baru mau kembali lagi karena pemerintah mengangkat program-program barunya kan," beber Roy usai menghadiri peringatan Hari Ritel Nasional 2024 di JiExpo Kemayoran, 13 November 2024.

"Jadi jangan, PPN itu harus ditangguhkan. Minimal satu tahun ke depan. Atau kalau bisa dua tahun. Karena sekarang minimal daya belinya bisa kembali dulu, gitu," ujar dia lagi.

Roy menegaskan, di pemerintahan yang baru ini pengusaha ritel memiliki harapan kondisi ekonomi menjadi lebih baik. Sehingga pengurangan ekspansi yang dialami pengusaha ritel tidak berlanjut.

"Dengan catatan ya, PPN jangan dilakukan. Satu 1 persen itu jadi 12 persen. Itu harus ditangguhkan," tegasnya.

Roy Mandey mengatakan, produktivitas industri retail nasional biasanya mengalami puncaknya pada momen Ramadhan, Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru.

Ia menyebut saat ini kondisi deflasi di Indonesia sudah berangsur selesai sehingga mempengaruhi permintaan domestik.

"Kita syukuri deflasi sudah selesai, kita sudah ada inflasi, sudah mulai kembali lagi demand domestik dan kita harapkan di Natal tahun baru, Nataru tentu ada satu hasil yang cukup baik," kata Roy.

"Kita berharap tentunya di tahun depan ini, kita tinggal satu bulan lagi melangkah di tahun 2025 dengan tantangan yang tentunya pasti enggak akan selesai dan belum tentu selesai, tetapi di tengah tantangan biasanya ada peluang," lanjutnya.

Lebih lanjut, Roy mengungkapkan saat ini belum ada PHK yang terjadi di industri retail karena memang bukan bersifat padat karya.

Namun, ia mengakui pengusaha ritel ada yang mengurangi ekspansi karena pengaruh deflasi beberapa waktu lalu. Hanya saja menurutnya belum sampai ada ritel yang mengalami pailit.

"Belum ada. Kalau yang mengurangi ekspansi iya. Karena, pelemahan domestik itu. Deflasi. Jadi menahan investasi untuk ekspansi. Tapi kolaps belum," tutur Roy.

"Jadi di sektor kami ini, kalau ada ritel yang tutup bukan berarti perusahaannya kolaps. Tapi bisa jadi karena mereka relokasi, kemudian bisa saja mereka ingin mengganti format bisnis dari hypermarket jadi supermarket. Perusahaannya sih tetap," jelasnya.

Senada dengan Aprindo, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan, ia sudah mengusulkan kepada Menkeu Sri Mulyani Indrawati untuk menunda kenaikan PPN 12 persen.

Menurut Shinta, usulan itu disampaikan sebelum Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto resmi terbentuk.

PPN Resmi Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025 Lengkap Bocoran Harga Jual dan Beli Rumah

"Kami juga sudah usulkan dengan adanya kenaikan PPN 12 persen dengan kondisi yang ada saat ini, kami memberikan masukan ke pemerintah untuk menunda (kenaikan PPN 12 persen)," ujar Shinta di Kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, pada 22 Oktober 2024.

"Ini kita (usulkan) melalui pemerintah sebelum kabinet terbentuk. Melalui Kemenkeu. Kita sampaikan. Kebetulan kan Menkeu-nya sama," tambahnya.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved