Berita Viral

PPN Resmi Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025 Lengkap Bocoran Harga Jual dan Beli Rumah

PPN resmi naik jadi 12 persen berlaku mulai tahun depan 2025 lengkap bocoran harga beli dan jual rumah bisa disimak disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi perumahan. PPN Resmi Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025 Lengkap Bocoran Harga Jual dan Beli Rumah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PPN resmi naik jadi 12 persen berlaku mulai tahun depan 2025 lengkap bocoran harga beli dan jual rumah bisa disimak disini.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen tahun 2025. Ini juga mencakup PPN untuk bahan bangunan.

Adanya kenaikan PPN ini dikhawatirkan memberikan dampak negatif terhadap sektor properti, yakni kenaikan harga rumah.

Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estat Indonesia (REI) Bambang Ekajaya.

"Multiplier effect-nya. Biaya bangunan naik, harga rumah naik, dan dikenakan PPN 12 persen," ujarnya pada , Selasa 17 September 2024.

Resmi Berlaku! Daftar Barang dan Jasa Terbaru Bebas Pajak PPN 12 Persen Cek Disini

Kondisi ini diperparah oleh penurunan golongan kelas menengah menjadi miskin.

Serta diikuti oleh daya beli masyarakat yang melemah.

Bambang berharap pemerintah selanjutnya merealisasikan pembentukan kembali Kementerian Perumahan yang bisa memberikan terobosan.

Misalnya berupa insentif pajak.

"Apalagi dengan target 3 juta hunian, perlu langkah-langkah extra ordinary untuk mencapainya," lanjut Bambang.

Sebagai informasi, kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun depan menyusul Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021.

Berisi tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Lewat aturan tersebut, pemerintah telah melakukan penyesuaian tarif PPN menjadi 11 persen pada 2022.

Dalam UU itu diamanatkan, tarif PPN dinaikan menjadi 12 persen selambat-lambatnya pada 1 Januari 2025.

Pasal 7 (1) Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved