Peringkat ke-27 se-Indonesia, Capai Nilai 94,96 Pelayanan Publik Pontianak Tertinggi di Kalbar

Menurut Edi Suryanto, peningkatan ini diharapkan dapat mendorong kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
mall pelayanan publik 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Kota Pontianak mendapat penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 tertinggi se-Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan nilai 94,96.

Capaian nilai dari Ombudsman RI tersebut berhasil mengantarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menduduki peringkat ke-27 se-Indonesia dengan opini Kualitas Tertinggi dan masuk dalam Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik

Nilai tersebut meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 91,16 dalam kategori dan zona yang sama.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto mengatakan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkot Pontianak atas pencapaian ini. 

Dengan perolehan skor 94,96, Kota Pontianak mempertahankan posisinya dalam kategori A dan Zona Hijau.

Artinya, pelayanan publik di kota ini telah memenuhi standar tertinggi yang ditetapkan Ombudsman. Hal ini pula menunjukkan Kota Pontianak konsisten dalam menjaga kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi, memberikan layanan publik yang ramah, cepat, murah dan profesional kepada masyarakat.

"Ini juga merupakan salah satu tolak ukur bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan mutu layanan publik, dan Kota Pontianak berhasil menunjukkan tren peningkatan yang positif dari tahun ke tahun," ujarnya. 

Menurutnya, pencapaian yang lebih tinggi ini merupakan bukti komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Baca juga: Penyuluh Agama dan FKUB Pontianak Bersatu dalam Moderasi Beragama

"Kita terus berupaya memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan serta murah bagi warga, memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Ombudsman," ujarnya, Jumat 15 November 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pontianak yang berkomitmen untuk melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik. 

Menurut Edi Suryanto, peningkatan ini diharapkan dapat mendorong kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah.

“Kita menyadari masih ada banyak hal yang perlu diperbaiki, dan pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus menjaga kualitas pelayanan dan mencapai standar yang lebih tinggi lagi di masa mendatang,” tambahnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved