Penyuluh Agama dan FKUB Pontianak Bersatu dalam Moderasi Beragama
Ketua Panitia, Slamet Rianto, menekankan pentingnya moderasi beragama dalam menjaga persatuan, terutama menjelang Pilkada.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pontianak sukses menyelenggarakan seminar moderasi beragama dengan mengusung tema “Memperkuat Moderasi Beragama dan Kerukunan Umat Beragama untuk Mewujudkan Pilkada 2024 yang Bermartabat, Aman, dan Damai,”.
Sekitar 60 peserta hadir diacara ini, mulai daripenyuluh agama lintas agama, pemuda lintas iman, pengurus FKUB, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Seminar ini diinisiasi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Ruslan, yang juga merupakan mahasiswa program Kandidat Doktor Mengabdi (KDM) UNISMA Malang.
Ketua Panitia, Slamet Rianto, menekankan pentingnya moderasi beragama dalam menjaga persatuan, terutama menjelang Pilkada.
“Moderasi adalah jalan tengah yang memungkinkan kita hidup harmonis dalam perbedaan, dan peran penyuluh agama sangat penting dalam menyampaikan pesan-pesan ini kepada masyarakat luas,” ujar Slamet Rianto, Jumat 15 November 2024.
Dukungan serupa disampaikan oleh Ketua FKUB Kota Pontianak, Abdul Syukur, yang menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan aset tak ternilai bagi stabilitas dan keamanan di Pontianak.
Seminar ini menghadirkan beberapa narasumber utama, seperti Hasyim Hadrawi, perwakilan dari Badan Kesbangpol Pontianak, dan AKP Suharto dari Polresta Pontianak.
Salah satu sesi yang menarik dari acara ini saat pemaparan dari Sri Wahyuni, kandidat doktor dari program KDM UNISMA Malang, yang membawakan materi “Peran Penyuluh Agama dalam Memperkuat Moderasi untuk Pilkada yang Damai dan Bermartabat.”
Baca juga: Sejumlah Wilayah di Pontianak Tergenang, Yandi : Harus Ada Langkah Antisipasi
Sri Wahyuni membahas beberapa poin kunci, termasuk pentingnya moderasi beragama, peran utama penyuluh agama dalam masyarakat, serta strategi praktis dalam menyebarkan nilai-nilai toleransi.
"Moderasi beragama harus diinternalisasi dalam pendidikan sejak dini agar nilai-nilai toleransi bisa menjadi landasan dalam berinteraksi di masyarakat," tegas Sri Wahyuni.
Ia juga menjelaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran vital dalam menjadi penghubung yang mampu menyampaikan nilai-nilai multikultural dan moderasi kepada generasi muda.
Beberapa peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan melontarkan pertanyaan, seperti prioritas antara toleransi dan moderasi dalam kehidupan sosial serta cara agar penyuluh lebih efektif dalam menyebarkan nilai-nilai tersebut.
Seorang peserta menyampaikan rasa lega karena keraguannya terkait penekanan pada toleransi atau moderasi berhasil dijelaskan dengan jelas oleh Sri Wahyuni, yang menekankan bahwa keduanya saling melengkapi dalam konteks kehidupan berbangsa.
Acara ini berlangsung dalam suasana dinamis dengan partisipasi aktif dari para penyuluh agama. Antusiasme peserta tampak saat sesi tanya jawab, di mana Sri Wahyuni membuat suasana lebih interaktif dengan memberi tantangan kepada peserta yang berhasil menjawab pertanyaannya, disertai hadiah simbolis sebagai apresiasi. Ini tidak hanya menciptakan interaksi yang positif, tetapi juga menumbuhkan energi baru bagi para peserta.
Selain itu, Muhammad Lahir, kandidat doktor KDM dari UNISMA Malang yang berperan sebagai moderator, memandu jalannya diskusi dengan baik, menciptakan ruang bagi peserta untuk bebas mengekspresikan pandangan.
Moderasi Beragama
Forum Kerukunan Umat Beragama
Kesbangpol
Kementerian Agama
Kota Pontianak
Kalimantan Barat
Profil Mgr Samuel Oton Sidin, Resmi Gantikan Mgr Agustinus Agus sebagai Uskup Agung Pontianak |
![]() |
---|
MENANG MUTLAK Akhmad Munir Nahkodai PWI Pusat dalam Kongres Persatuan Wartawan Indonesia di Jabar |
![]() |
---|
Bupati Romi Wijaya Sambangi Asrama Kayong Utara di Pontianak |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Ungkap Ada Penyusup Bawa Molotov di Aksi Mahasiswa Mapolda Kalbar |
![]() |
---|
Bulog Kalbar Pastikan Stok Beras Aman hingga Enam Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.