Cegah Judi Online dan Pinjol Kodim 1206/Putussibau Inspeksi Mendadak Cek Handphone Prajurit 

Hasil inspeksi mendadak tersebut, jelas Dandim tidak ditemukan prajurit TNI Kodim 1206 Putussibau yang terlibat dalam judi online dan pinjol.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Kodim 1206 Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, saat melakukan inspeksi mendadak terhadap handphone yang digunakan oleh prajurit, dengan tujuan untuk mengecek apakah ada anggota Kodim berjudi online, Jumat 15 November 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Dandim 1206 Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Letkol Inf Nasli, telah melakukan inspeksi mendadak terhadap handphone yang digunakan oleh prajurit, dengan tujuan untuk mengecek apakah ada anggota Kodim berjudi online.

Dandim menyampaikan, kegiatan ini untuk mengetahui dan mengecek secara langsung apakah di handphone personel Kodim 1206 Putussibau terdapat judi Online maupun aplikasi Pinjol. 

"Saat inspeksi mendadak dilakukan setiap prajurit diwajibkan menyerahkan ponsel miliknya mereka, karena untuk memastikan personel tidak terlibat dalam judi online," ujarnya, Jumat 15 November 2024.

Dijelaskannya, hal ini merupakan salah satu bentuk upaya pengawasan dan langkah pencegahan sedini mungkin terhadap anggota jajaran Kodim 1206 Putussibau agar tidak terlibat serta terjerumus kedalam praktek judi online serta terjerat pinjol.

"Pastinya apabila terlibat dalam judi online dan pinjol  akan berakibat buruk bagi diri sendiri maupun keluarga. Maka dari itu kita melakukan antisipasi jangan sampai ada prajurit kita terlibat," ucapnya.

Hasil inspeksi mendadak tersebut, jelas Dandim tidak ditemukan prajurit TNI Kodim 1206 Putussibau yang terlibat dalam judi online dan pinjol.

"Kita akan terus pantau," ujarnya.

Baca juga: Tim Roops Polda Kalbar Tinjau Kesiapan Pengamanan di Polres Kapuas Hulu

Nasli mengingatkan, seluruh prajurit untuk selalu mengutamakan disiplin diri dan menjaga citra Kodim 1206 Putussibau di mata masyarakat.

"Langkah preventif seperti sidak ponsel dapat menjadi salah satu langkah efektif dalam meminimalisir dampak negatif dari perjudian online yang merajalela," ungkapnya.

Sebelumnya, Panglima TNI telah memberikan sanksi kepada 4.000 Prajurit yang terlibat dalam judi online, dimana sanksi yang didapat prajurit TNI bermacam-macam seperti, tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat dan juga ada yang dipidanakan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved