Public Service
Cara Cairkan Saldo JHT 10 Persen, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Aktif Bekerja!
Namun, pencairan saldo JHT ini hanya dapat dilakukan dengan memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan.
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. JHT BPJS Ketenagakerjaan-Peserta dapat mencairkan 10 persen dari total saldo JHT mereka dengan ketentuan tertentu, Namun, pencairan saldo JHT ini hanya dapat dilakukan dengan memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan.
• Saat tahap wawancara, Anda akan melalui sesi tanya jawab dan verifikasi data dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan
• Jika sudah, proses pengajuan klaim JHT sudah selesai dan tinggal menunggu saldo JHT masuk ke rekening.
Demikian tadi cara dan syarat untuk mencairkan saldo JHT bagi pekerja yang masih aktif untuk jumlah yang bisa dicairkan sebanyak 10 Persen. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait
Berita Terkait: #Public Service
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.