Info Stimulus

Bansos KIS PBI JK 2024 Cair Pertengahan Bulan, Cek Lewat WhatsApp Syarat dan Jumlah Yang Diterima!

Bantuan sosial berupa iuran jaminan kesehatan dari pemerintah ini hanya akan diterima setiap tanggal 15 atau pertengahan bulan secara rutin selama KPM

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Cek status JKN KIS PBI peserta BPJS Kesehatan dari Pemerintah. Ada beberapa cara untuk mengecek sendiri status sebagai penerima bantuan PBI-Bantuan sosial berupa iuran jaminan kesehatan dari pemerintah ini hanya akan diterima setiap tanggal 15 atau pertengahan bulan secara rutin selama KPM masih layak menjadi penerima manfaat.  

Melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh Dinas Sosial dan mengikuti proses verifikasi data.

2. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

SKTM merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, seperti kelurahan atau desa, yang menyatakan bahwa seseorang tidak mampu secara finansial.

SKTM ini diperlukan sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai penerima bansos.

3. Memiliki Kartu Keluarga (KK)

KK merupakan dokumen penting yang menunjukkan identitas dan anggota keluarga yang terdaftar.

KK digunakan sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sebagai penerima bansos.

4. Memiliki e-KTP

e-KTP adalah kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Kartu ini dibutuhkan untuk membuktikan identitas diri dan sebagai salah satu persyaratan penerima bansos.

5. Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)

KIS atau Kartu Indonesia Sehat adalah kartu yang memberikan akses kepada pemiliknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan 

biaya yang terjangkau. Kartu ini juga merupakan salah satu syarat penerima bansos.

Dalam rangka menerima bansos, calon penerima harus memenuhi semua syarat yang telah disebutkan di atas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved