Info Stimulus

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair di Bulan November 2024, Cara Cek dan Syaratnya Mendaftar DTKS 2025!

Berdasarkan Permensos Nomor 1 Tahun 2019, bansos diberikan dalam bentuk uang, barang, atau jasa kepada masyarakat miskin dan rentan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/NET
Bantuan Sosial PKH dan BPNT-Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah akan disalurkan pada November 2024, termasuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan). Berdasarkan Permensos Nomor 1 Tahun 2019, bansos diberikan dalam bentuk uang, barang, atau jasa kepada masyarakat miskin dan rentan. Bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima manfaat bantuan sosial bisa mendaftar secara online dan offline sebagai anggota DTKS. 

Cara daftar penerima bansos PKH dan BPNT tahun 2025

Pendaftaran Offline DTKS:

  • Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Usulan tersebut akan di input ke aplikasi bansos.
  • Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
  • Hasil verifikasi akan di finalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
  • Kepala daerah akan melakukan pengesahan.

Pendaftaran Online DTKS tahun 2025

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
  • Buat akun baru di aplikasi tersebut.
  • Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
  • Setelah registrasi berhasil, akses menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
  • Pilih jenis bansos yang diinginkan.
  • Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.

Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Bansos Sembako BPNT Cair Ganda November 2024! Begini Syarat Sebagai Penerima Manfaat Bantuan Sosial!

Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH

Cara cek penerima bansos cair November 2024:

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved