Info Stimulus

Bantuan Sosial PIP Kemdikbud 2024 Mencegah Siswa Putus Sekolah! Beasiswa Pendidikan Kapan Cair?

Bantuan sosial ini akan bermanfaat terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Kemendikbud
Berikut ini informasi pencairan Bansos PIP Kemdikbud 2024-Melalui bantuan ini, siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB, diberikan dana tunai, akses pendidikan, dan kesempatan belajar yang lebih luas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan dari pemerintah Indonesia berupa beasiswa pendidikan yang bertujuan mencegah siswa putus sekolah. 

Bantuan sosial ini akan bermanfaat terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. 

Melalui bantuan ini, siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB, diberikan dana tunai, akses pendidikan, dan kesempatan belajar yang lebih luas.

Alur Penyaluran dan Pencairan Dana PIP Dana PIP disalurkan melalui rekening PIP yang dimiliki setiap siswa penerima, dan pencairannya dilakukan secara bertahap dalam setahun.

Penyaluran dana ini diatur oleh Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PIP untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Lantas, Kapan uang beasiswa ini akan dicairkan? 

 Jadwal pencairan PIP 2024 terbagi dalam tiga termin sebagai berikut:

1. Termin 1 (Februari-April): Penerima adalah siswa yang telah terdaftar di Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Termin 2 (Mei-September): Dana disalurkan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan, serta mereka yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.

3. Termin 3 (Oktober-Desember): Penerima adalah siswa yang tercakup dalam kategori termin 1 dan 2

Cara Mengajukan Data Ulang Penerima PIP Kemdikbud dan Mengatasi Data NISN Siswa KPM Tidak Ditemukan

Setiap sekolah dapat menerima dana pada waktu yang berbeda-beda, sesuai dengan tahap pencairan.

Cara Cek Penerima PIP 2024 Penerima bantuan PIP dapat memeriksa status penerimaannya secara online melalui laman PIP Kemdikbud dengan langkah berikut:

  • Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  • Masukkan NISN dan NIK siswa pada kolom "Cari Penerima PIP."
  • Isi jawaban kode keamanan, lalu klik "cek penerima PIP."
  • Informasi penerima dan status dana akan ditampilkan. 

Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan Dana bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan siswa.

Berikut rinciannya: SD/SDLB/Paket A:

  1. Kelas 1-5: Rp 450.000 per semester, kelas 9: Rp 225.000 per semester. 
  2. SMP/SMPLB/Paket B: Kelas 7 dan 8: Rp 750.000 per semester, kelas IX semester genap: Rp 375.000 per semester.
  3. SMA/SMALB/Paket C/SMK: Kelas 10 dan 11: Rp 1.000.000 per semester, kelas 12 semester genap: Rp 500.000.
  4. SMK Program 4 Tahun: Kelas 10-12: Rp 1.000.000 per semester, kelas 13 semester genap: Rp 500.000.

Bantuan Pendidikan Cair untuk Siswa SD hingga SMA, Simak Cara Cek Penerima Uang PIP Kemdikbud 2024!

Tata Cara Pengambilan Dana PIP

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved