Terjaring Razia, 18 Pengunjung Karoke di Pontianak Positif Narkoba

18 pengunjung yang positif narkoba kemudian kita limpahan ke BNN Provinsi Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan atau Assesment lebih lanjut

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Petugas Ditresnarkoba Polda Kalbar saat melakukan razia di tempat hiburan malam, Minggu 3 November 2024.  
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK- Belasan pengunjung tempat karaoke di jalan Hijas Pontianak terjaring Razia Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat, minggu 3 November 2024 dini hari.
Pada razia itu, 18 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba saat dilakukan pemeriksaan tes urine oleh petugas.
AKBP Bermawis, Kasibdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar,  menyampaikan razia yang dilakukan merupakan  antisipasi peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam diwilayah hukum Polda Kalbar.

Baca juga: Polda Kalbar Laksanakan Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba di Tempat Hiburan Malam

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap pengunjung dan dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan test urine, hasilnya terdapat 18 (delapan belas) orang dengan hasil positif (+) AMP/MET," ungkap Bermawis.
Walaupun positif narkoba, Bermawis menyampaikan petugas tidak menemukan adanya narkotika pada barang bawaan 18 pengunjung tersebut. 
"18 pengunjung yang positif narkoba kemudian kita limpahan ke BNN Provinsi Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan atau Assesment lebih lanjut," ujar Bermawis.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved