Berita Viral
RESMI Biaya Bikin SIM C Terbaru Per November 2024 di Seluruh Indonesia
Resmi berlaku biaya bikin SIM C terbaru per November 2024 di seluruh Indonesia segera cek selengkapnya disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku biaya bikin SIM C terbaru per November 2024 di seluruh Indonesia segera cek selengkapnya disini.
Memasuki awal bulan November 2024, kini ada tarif bikin SIM A SIM B dan SIM C terbaru.
Surat izin mengemudi (SIM) C dibutuhkan oleh pengendara sepeda motor sebagai tanda kompetensi.
Sehingga, seseorang dinyatakan layak dan mampu berkendara di jalan raya.
Penggolongan SIM C disesuaikan dengan spesifikasi kendaraan yang dipakai.
• Kebijakan Pemerintah Pembuatan SIM Harus Ada BPJS Kesehatan, Paryanto : Memberatkan Masyarakat
Berdasarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, penggolongan SIM C ada 3 yakni sebagai berikut:
- SIM C, berlaku untuk untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.
- SIM C I, berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc, sampai dengan 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
- SIM C II, berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc, atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Sementara, untuk tarif pembuatan SIM C, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Berisi Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya pembuatan SIM C, CI dan CII sebesar Rp 100.000, belum termasuk biaya tes psikologi dan kesehatan jasmani di luar satpas.
Berikut ini persyaratan pembuatan SIM C:
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Mengisi formulir permohonan tertulis atau mendaftar secara online di situs resmi
Biaya Bikin SIM C
Syarat Bikin SIM
aturan bikin SIM
KTP
BPJS
Berita Viral
SIM A
sim b
SIM C
STNK
kendaraan
Kisah Unik Pasutri di China Bercerai Karena Ayam 29 Ekor sampai Hakim Pengadilan Turun Tangan |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Ganti Nama di KTP Terbaru Kini Tak Perlu Sidang di Pengadilan |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Penjahit Ditagih Pajak Rp 2,9 Miliar Lengkap Penjelasan Resmi DJP |
![]() |
---|
VIRAL Alasan Pemerintah Blokir Game Roblox di Indonesia |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Mahasiswi UGM Kena Dena Rp 5 Juta karena Lupa Kembalikan Buku ke Perpustakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.