Berita Viral
Babak Baru Kasus Penjahit Ditagih Pajak Rp 2,9 Miliar Lengkap Penjelasan Resmi DJP
Kasus tukang jahit di Pekalongan ditagih pajak Rp 2,9 miliar kini memasuki babak baru lengkap penjelasan resmi pihak DJP.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus tukang jahit di Pekalongan ditagih pajak Rp 2,9 miliar kini memasuki babak baru lengkap penjelasan resmi pihak DJP.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan menjelaskan, surat berisi data transaksi senilai Rp 2,9 miliar yang dikirimkan kepada Ismanto (32), buruh jahit di Pekalongan, bukanlah tagihan pajak.
Nama Ismanto, buruh jahit harian lepas di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendadak menjadi sorotan setelah menerima surat resmi dari KPP Pratama Pekalongan.
Surat tersebut memuat data transaksi senilai Rp 2,9 miliar atas namanya, yang membuat Ismanto dan keluarganya kaget serta tertekan.
Namun, KPP Pratama Pekalongan kemudian menjelaskan bahwa surat tersebut bukanlah tagihan pajak, melainkan untuk mengonfirmasi atas transaksi senilai Rp 2,9 miliar yang dilakukan atas nama Ismanto.
• VIRAL Alasan Pemerintah Blokir Game Roblox di Indonesia
Kronologi Kedatangan Petugas Pajak
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 6 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00.
Petugas pajak datang langsung ke rumah Ismanto, yang berada di ujung gang selebar satu meter dan berdampingan dengan kebun bambu.
"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas," ujar Ismanto, Jumat 8 Agustus 2025.
"Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu," tambahnya.
Ismanto mengaku langsung menyampaikan keberatan kepada petugas pajak. Ia menegaskan tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, maupun pinjaman lainnya.
"Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun. Nama saya jelas disalahgunakan," ucapnya.
Tekanan Mental akibat Surat Pajak
Setelah menerima surat tersebut, Ismanto mengaku lebih sering mengurung diri di kamar karena bingung dan stres.
"Petugas pajaknya maklum, mereka juga heran. Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah," kata Ismanto.
REKOM Harga Emas Besok 29 Agustus 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Tragedi Pernikahan Pengantin Pria Tewas karena Tembakan Perayaan di Turkiye |
![]() |
---|
Penembakan Gereja Katolik Minneapolis 2025, 2 Anak Tewas dan 17 Luka-luka |
![]() |
---|
Menantu Usir Mertua karena Dendam Lama, Kisah Sherly 18 Tahun Berliku 2025 |
![]() |
---|
Siswa SMK Koma 3 Hari Akibat Lemparan Helm Polisi, Polda Banten Janji Transparan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.