Dua Pemuda di Sambas Ditangkap Polisi Diduha Curi Motor Pengunjung Danau Sebedang Sambas
Korban akhirnya curiga setelah OS beberapa kali menunjuk beberapa rumah yang dianggapnya sebagai rumah temannya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polsek Tebas dan Polsek Sambas berhasil mengamankan 2 pemuda usai mencuri motor pengunjung objek wisata Danau Sebedang, Sabtu, 2 November 2024.
Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial OS (30) dan UA (28).
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan peristiwa pencurian motor itu terjadi pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu, korban bersama temannya sedang berada di Danau Sebedang untuk bersantai. Tiba-tiba, keduanya didatangi 2 pemuda yang belakangan diketahui adalah OS dan UA meminta hotspot.
Korban dan UA pun sempat berbincang. Tak lama setelahnya, UA meninggalkan OS menggunakan sepeda motor yang dipakainya.
Baca juga: Lari ke Pontianak, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Boyan Tanjung Kapuas Hulu
OS pun ditinggal sendiri dengan korban yang saat itu masih bersama temannya.
"Setelahnya, OS meminta korban untuk mengantarnya ke rumah temannya di Selampai, tetap korban menolak. OS pun meraba saku celana korban mencari kunci sepeda motor dan ditemukanlah kunci itu," ungkap Rahmad kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.
Selanjutnya, OS mengambil kunci itu dan menghidupkan motor milik korban. Korban diminta untuk ikut naik ke motor tersebut.
Bahkan, korban Sempat menanyakan kepada OS mau pergi ke mana. OS pun menjawab dirinya akan pergi ke rumah temannya di Selampai.
"Di tepi jalan Selampai, OS memberhentikan sepeda motor itu. OS kemudian meminjam HP korban untuk menarik dana (uang). Setelah korban menyerahkan HP-nya kepada OS, OS berkata 'kau tunggu sitok, aku mau menemui temanku', tapi korban bersikeras tetap mau ikut dengan OS," jelas Rahmad.
Masih di jalan Selampai, korban mengajak OS untuk kembali ke Sebedang, tetapi OS menolak dengan alasan rumah temannya sudah tidak jauh lagi.
Korban akhirnya curiga setelah OS beberapa kali menunjuk beberapa rumah yang dianggapnya sebagai rumah temannya.
"OS kepada korban bahwa dirinya akan mendatangi rumah pacarnya di Sebetung," ujar Rahmad.
Singkatnya, sesampai di Pekong Bekut, OS memerintahkan korban untuk melakukan hal-hal yang tak masuk akal. Korban pun menolak dan semakin curiga dengan OS. Bahkan, korban sempat melakukan perlawanan.
"Melihat adanya perlawanan, OS secara cepat pergi dengan membawa HP dan motor korban. Selanjutnya, korban meminta bantuan warga," ucap Rahmad.
Polisi yang mendapat laporan tersebut bergerak cepat menangkap pelaku. Sejumlah barang bukti, yakni motor dan HP berhasil diamankan polisi.
"Pelaku disangkakan dengan Pasal 365 jo 362 jo 56 KUHP," tukas Rahmad.
HUMAS POLRES SAMBAS
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Satu Rumah Warga di Tekarang Sambas Terbakar, Polisi Sebut Seluruh Penghuni Selamat |
![]() |
---|
TRAGIS! 33 Tewas dalam 61 Kasus Laka Lantas Januari–September 2025 di Sambas Kalbar |
![]() |
---|
KRONOLOGI Lengkap Terungkapnya Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Tebas Sambas, Pelaku 22 Tahun |
![]() |
---|
Polres Sambas Ungkap Laporan Laka Capai 61 Kasus Rentang Januari-September |
![]() |
---|
GEGER Pria Muda Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Ditangkap di Bandara Supadio! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.