Pilkada Serentak 2024

Panwascam Kuala Behe Ambil Sumpah Janji 47 Orang PTPS Untuk Pilkada Serentak 2024

Donny Pratama menuturkan, sumpah dan janji yang sudah diambil ini bukan hanya formalitas saja. Tapi harus benar-benar dipertanggungjawabkan.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Panwascam dan Forkopimcam Kuala Behe foto bersama petugas PTPS se Kecamatan Kuala Behe seusai diambil sumpah janji untuk Pilkada serentak Tahun 2024 pada Minggu 3 November 2024 siang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Sebanyak 47 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Kuala Behe resmi diambil sumpah janji pada Minggu 3 November 2024.

Pengambilan sumpah janji berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Kuala Behe, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kuala Behe.

Hadiri dalam kesempatan tersebut anggota Panwascam Kuala Behe yakni Albertus SE, M Edi Putra, dan Yohanes. Kemudian Camat, Kapolsek, Danramil, Anggota PPK Kuala Behe, PKD se Kecamatan Kuala Behe, dan rohaniawan.

Pembacaan Surat Keputusan (SK) dari Ketua Panwascam Kuala Behe untuk masing-masing petugas PTPS, dibacakan oleh Kepala Sekretariat Panwascam Kuala Behe Bonifasius.

47 orang PTPS se Kecamatan Kuala Behe ini nantinya akan bertugas saat pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, baik itu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak di 11 Desa.

Baca juga: Pj Bupati Landak Tinjau Progres Venue MTQ ke 32 Tingkat Provinsi Kalbar

Ketua Panwascam Kuala Behe Albertus mengucapkan selamat kepada 47 orang PTPS yang sudah diambil sumpah janjinya. "Masa kerjanya ini selama 23 hari, dimulai setelah pelantikan hari ini," ujarnya.

Dijelaskan Albertus, karena sudah diambil sumpah janji, maka tentunya harus berlaku adil ketika bertugas, tempatkan diri di tengah-tengah, jangan condong ke kiri atau pun condong ke kanan.

"Harus netral, jangan menjadi bara api, jaga nama baik pribadi dan jaga nama baik lembaga. Tegak lurus dengan Undang-Undang no no 10 tahun 2016, jalankan tugas seusai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)," pintanya.

Albertus juga menyampaikan bahwa menjadi pengawas ini tidak susah dan tidak juga mudah. "Tapi kalau tidak kita kerjakan, bisa menjadi susah. Harapan kami bekerjalah dengan menjaga netralitas," harapnya.

Sementara itu Camat Kuala Behe yang diwakili Kasi Kesos Bonar juga berpesan agar para PTPS bisa bekerja dengan sportif. "Mari kita jaga Pilkada ini sebagai bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi," pesannya.

Kapolsek Kuala Behe Ipda Donny Pratama menuturkan, sumpah dan janji yang sudah diambil ini bukan hanya formalitas saja. Tapi harus benar-benar dipertanggungjawabkan.

"Apalagi menjadi pengawas, artinya netralitas harus benar-benar dijaga, itu paling penting, serta profesionalisme. Saya minta bekerjalah sesuai tugas pokok dan fungsi," katanya lagi.

Diakui Kapolsek, meski pun para PTPS ini punya hak pilih, tapi jangan ditonjolkan, karena statusnya adalah pengawas.

Kemudian jika ada suatu kejadian, segera dilaporkan kepada Panwascam.

 "Karena hal sekecil apa pun kejadian di lapangan, jika tidak bisa diselesaikan dengan tepat dan cepat, segera lapor ke Panwascam," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved