Anggota DPRD Pontianak Setuju Fasilitas Disabilitas Jika Memang Diperlukan

Hanya permasalahannya apa KPU mampu menyiapkan fasilitas seperti kursi roda dan penerjemah

Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Anggota DPRD Pontianak, Husin saat diwawancarai di ruangan kerjanya, Senin 29 Juli 2024. 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pada tahapan Pilkada 2024, fasilitas untuk masyarakat disabilitas cukup dibutuhkan, seperti pada tahapan debat maupun pada saat pencoblosan.
Dimana masyarakat disabilitas juga berhak mendapatkan kesetaraan dalam menerima informasi visi-misi pasangan calon melalui penterjemah atau pun space khusus saat pencoblosan.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Pontianak, Husin mengaku setuju beberapa hal ini dipersiapkan dengan baik jika memang dibutuhkan masyarakat disabilitas.
"Pada prinsipnya sebagai anggota dewan, saya setuju. Hanya permasalahannya apa KPU mampu menyiapkan fasilitas seperti kursi roda dan penerjemah," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 31 Oktober 2024.
Kendati demikian, dari hasil pantauan tribunpontianak.co.id, pada sesi debat di salah satu tahapan debat yang telah berlangsung di Kalbar.
Masyarakat disabilitas yang berasal dari salah satu tim pendukung paslon juga tampak antusias saat mengikuti sesi debat tersebut hingga ketempat acara debat berlangsung.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved