Pilkada Serentak 2024

KPU Kalbar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Selanjutnya, kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota 2024, diikuti oleh kabupaten kota se-Kalbar.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan gubernur, bupati dan wali kota 2024, di Gedung Convention Centre, Universitas Panca Bhakti, Jalan Komodor Yos Sudarso, Kota Pontianak, Kamis, 31 Oktober 2024. Simulasi tersebut juga akan dilaksanakan oleh 14 Kabupaten Kota di Kalbar, setiap KPU kabupaten/kota harus melakukan simulasi juga, dan melibatkan PPK dan PPS. TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebagai tindak lanjut giat simulasi, yang dilakukan oleh KPU RI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota 2024.

Kegiatan simulasi digelar di TPS 25 yang berada di Gedung Convention Centre, Universitas Panca Bhakti, pada Kamis 31 Oktober 2024.

Selanjutnya, kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota 2024, diikuti oleh kabupaten kota se-Kalbar.

Pada simulasi kali ini,  para pemilih diberikan  2 jenis surat suara, yaitu surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. 

Surat suara yang digunakan juga hanya menampilkan gambar bunga atau makanan, sehingga tidak ada identitas paslon disana. Untuk nomor urut juga menggunakan nomor puluhan, sehingga bukan merupakan nomor urut paslon.

Baca juga: KPU Kapuas Hulu Libatkan Masyarakat Lakukan Pelipatan Surat Suara 

“Ini sebagai suatu percontohan dan bagian sosislisasi bagi masyarakat maupun kepada calon kpps yang namanya sudah ada, yang dilantik pada 7 November nanti,” ujarnya.

Dalam kegiatan simulasi tersebut, Syarifah Nuraini menemukan rata-rata satu orang pemilih membutuhkan waktu sekitar 1 menit lebih. Di mulai dari saat nama pemilih dipanggil oleh petugas, kemudin diberi surat suara, melakukan pencoblosan di bilik suara hingga memasukan surat suara ke kotak suara.

“Kisaran waktu itu untuk pemilih yang kondisi normal. Beda pemilih yang berkebutuhan khusus maupun yang memerlukan pendampingan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Syarifah mengungkapkan, kegiatan simulasi ini menggunakan simulasi yang nyata dengan menggunakan petugas KPPS dan pemilih asli warga sekitar yang terdaftar.

“Simulasi ini juga akan dilakukan oleh 14 Kabupaten Kota wilayah Kalbar. Setiap KPU kabupaten/kota harus melakukan simulasi juga, dan melibatkan PPK dan PPS. Dan TPS nya real, pemilihnya real, jadi ini pemilih bukan diambil secara acak,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved