Sekda Yusran : Pemerintah Akan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kubu Raya

"Kemudian nazir atau pengurus wakaf juga kita dorong dan diharapkan bisa memainkan peran nazir sebagaimana mestinya," ujarnya.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sekda Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam hadiri Seminar Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Tata Hukum Mengelola Tanah Wakaf di Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu 23 Oktober 2024 kemarin di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam membuka Seminar Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Tata Hukum Mengelola Tanah Wakaf di Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu 23 Oktober 2024 kemarin di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.

Kegiatan itu menjadi salah satu upaya mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan tata kelolanya.

Yusran Anizam menjelaskan program percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bentuk pengamanan aset wakaf yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kubu Raya bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kubu Raya dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kubu Raya melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.

"Untuk percepatan sertifikat, kita sebagai pemerintah daerah tentu mengkoordinasikan bersama para pihak terkait seperti misalnya Kantor Pertanahan Kubu Raya," kata Yusran Anizam usai kegiatan.

Baca juga: Johan Saimima Pimpin DPRD Kubu Raya 

Sekda Yusran menyebut hal terpenting dalam percepatan sertifikasi adalah data dukung dari bawah. Karena itu, ia mengapresiasi BWI yang dinilai sangat masif dalam hal tersebut. Begitu juga Kantor Kementerian Agama dan KUA sebagai lembaga pengawas urusan wakaf.

"Kemudian nazir atau pengurus wakaf juga kita dorong dan diharapkan bisa memainkan peran nazir sebagaimana mestinya," ujarnya.

Terkait dengan program-program pembinaan, Sekda Kubu Raya juga menyatakan pemerintah kabupaten siap, termasuk untuk berdiskusi terkait apa yang direncanakan untuk percepatan sertifikat tanah wakaf.

"Kita dukung. Termasuk tahun ini kita juga ada memberikan dana hibah untuk percepatan BWI ini," ungkapnya.

Pembukaan seminar percepatan sertifikasi tanah wakaf dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat wakaf kepada para nazir dan sertifikat apresiasi kepada para wakif (pemberi wakaf). 

Penyerahan dilakukan Sekretaris Daerah Yusran Anizam bersama Kantor Kementerian Agama Kubu Raya, Kantor Pertanahan Kubu Raya, Dinas Sosial Kubu Raya, dan Badan Wakaf Indonesia. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved