Johan Saimima Pimpin DPRD Kubu Raya 

Sementara  Zulkarnain, Jainal abidin, dan Ummi Kultsum akan mengemban tugas baru sebagai wakil ketua DPRD Kubu Raya

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya Masa Jabatan 2024-2029 di The Q Hall, Qubu Resort, Kubu Raya, pada Kamis 24 Oktober 2024, dan Johan Saimima dipercaya sebagai Ketua DPRD Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya Masa Jabatan 2024-2029 di The Q Hall, Qubu Resort, Kubu Raya, pada Kamis 24 Oktober 2024, dan Johan Saimima dipercaya sebagai Ketua DPRD Kubu Raya.

Sementara  Zulkarnain, Jainal abidin, dan Ummi Kultsum akan mengemban tugas baru sebagai wakil ketua DPRD Kubu Raya

Sekda Yusran Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mewakili Pj Bupati Kubu Raya menghadiri pengucapan sumpah/janji para unsur pimpinan DPRD Kubu Raya tersebut

"Kita berharap ketua DPRD dan para wakil ketua DPRD Kubu Raya ini dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, dengan tetap meminta petunjuk kepada Allah Taala dan senantiasa berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan kita yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip mulia Bineka Tunggal Ika," kata Sekda Yusran Anizam.

Lebih lanjut, Yusran mengatakan posisi terhormat sebagai pimpinan DPRD bukan sekadar jabatan atau kedudukan melainkan sebuah amanah untuk mencapai cita-cita bersama mewujudkan daerah yang lebih maju, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat. 

Baca juga: Kolase Journalist Camp 2024 di Kubu Raya Bahas Melawan Perubahan Iklim

"Untuk itu, kiranya pimpinan ini dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan melainkan mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis," harapnya

Sekda Yusran juga mengatakan jabatan ketua, wakil ketua, dan Anggota DPRD dipilih oleh rakyat dengan masa jabatan selama lima tahun. Di mana keberadaan anggota Dewan adalah untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

"Saya berharap hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD adalah setara dan kemitraan. Setara yang berarti tidak ada yang saling membawahi dan kemitraan yang artinya saling bekerja sama dan melengkapi dalam pengabdian kerja kepada masyarakat," katanya.

Lanjutnya, DPRD hadir untuk mewujudkan lembaga perwakilan yang representatif, harmonis, dan produktif. Hanya dengan semua itulah demokrasi Indonesia akan menjadi demokrasi yang matang. Selain itu, DPRD adalah refleksi dari dinamika dan perkembangan di Tanah Air. 

"Sekarang zaman berputar sangat cepat, politik yang berubah, dan generasi baru mulai tumbuh dan berkembang. DPRD sekarang adalah DPRD di zaman 'now'. Sebuah lembaga politik yang terus menjadi sorotan di tengah terpaan arus sosial media. Dan karena itu harus terus terbuka untuk mengadopsi kehendak serta tuntutan zaman dan masyarakat sebagai konstituennya," tutur Yusran.

Ia juga berharap kepada pimpinan dan Anggota DPRD Kubu Raya untuk turut memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ketiga fungsi tersebut harus berjalan seiring dan saling mendukung. 

"Kami berharap anggota DPRD saat ini dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah Kabupaten Kubu Raya. DPRD juga hendaknya dapat melakukan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan sekaligus keadilan," tuturnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved