DPRD Singkawang Heboh

Pengadilan Negeri Singkawang Gelar Sidang Praperadilan Oknum Anggota DPRD Cabul

Pengajuan praperadilan ini diajukan oleh Rifky Pradana Syahputra, Akbar Hidayatullah, Hasbullah Alimuddin Hakim, Army Setyo Wibowo sebagai kuasa hukum

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
Sidang perdana praperadilan gugatan penetapan status Herman sebagai tersangka terhadap kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Singkawang, pada Senin, 21 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pengadilan Negeri (PN) Kota Singkawang menggelar sidang perdana gugatan praperadilan status tersangka Herman, Anggota DPRD Kota Singkawang, pada Senin, 21 Oktober 2024.

Gugatan tersebut terkait sah atau tidaknya penetapan Herman sebagai tersangka terhadap kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur oleh Satreskrim Polres Singkawang.

Pengajuan praperadilan ini sudah diajukan sejak tanggal 8 Oktober 2024 dengan nomor perkara praperadilan Nomor: 2/Pid.Pra/2024/PN Singkawang. 

Cegah Kenakalan Remaja, Disdikbud Kota Singkawang Nilai Perlu Kolaborasi Keluarga dan Pemerintah

Pengajuan praperadilan ini diajukan oleh Rifky Pradana Syahputra, Akbar Hidayatullah, Hasbullah Alimuddin Hakim, Army Setyo Wibowo sebagai kuasa hukum pemohon dan konsultan hukum yang tergabung dalam Indonesia Justice Watch (IJW) di Jalan Asis Afrik, Tanah Abang Jakarta Pusat.

Pada sidang ini, dipimpin oleh Majelis Hakim, Muhammad Musashi Achmad Putra yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra. Sidang dimulai sekiranya pada pukul 09.30 WIB pagi.

Lalu, dihadiri oleh Kuasa Hukum Tersangka Herman, yaitu Akbar Hidayatullah dan Rifky Pradana Syahputra. Selain itu turut hadir juga Kuasa Hukum Korban, Roby Sanjaya. Bahkan, elemen masyarakat dan sejumlah mahasiswa dari HMI. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved