Pemdes dan Masyarakat Adat Kepayang Mempawah Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Tanah Ulayat

Hadir pula, Timanggong Desa Kepayang Mirsad, Ketua Koperasi Mitra Buana Sejahtera Rusdianto, dan puluhan perwakilan masyarakat adat.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Perwakilan Masyarakat Adat Dayak Desa Kepayang bersama Kepala Desa Marsianus dan para tokoh adat saat membacakan pernyataan sikap penolakan klaim tanah ulayat oleh pihak lain di Desa Kepayang Kecamatan Anjongan. Turut hadir Ketua DAD Mempawah Adrianus dan jajaran. 

Keempat, meminta kepada EP dkk tidak melibatkan pihak lain (ORMAS) dalam hal klaim lahan/tanah ulayat Palasar Palaya' Adat Dayak kami (Desa Kepayang).

Kelima, kepada ORMAS yang ada di Kabupaten Mempawah, kami sebagai Masyarakat Adat Dayak Desa Kepayang mengimbau agar segera menarik diri dari pembelaan terhadap EP dkk yang mengklaim lahan/tanah ulayat Palasar Palaya' Adat Dayak kami (Desa Kepayang).

Keenam, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat adat Dayak agar tidak dan jangan sampai di-adu domba oleh pihak lain sehingga bisa menimbulkan konflik sesama Dayak.

Demikian surat pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk diketahui dan agar dapat dijadikan acuan untuk penyelesaian permasalahan ini!.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani Kepala Desa Kepayang Marsianus, Timanggong Desa Kepayang Mirsad, Ketua Koperasi Mitra Buana Sejahtera Rusdianto, Ketua DAD Anjongan Sabinus, Timanggong Kecamatan Anjongan Belam Deraup.

Serta diketahui oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Mempawah Adrianus dan Koordinator Timanggong DAD Mempawah Martinus Iyong. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved