Berita Viral
MARAK Modus Penipuan Berkedok Pajak Lengkap Nomor Kontak Pelaku hingga Link Tautan Berbahaya
Marak modus penipuan berkedok pajak lengkap dengan nomor kontak pelaku hingga link tautamn yang berbahaya untuk diklik.
DJP mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum merespons kontak dari pihak yang mengatasnamakan DJP.
Masyarakat dapat memeriksa tautan seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di pajak.go.id/unit-kerja ketika menerima pesan melalui WhatsApp. Jika menerima email, pastikan domain email pengirim adalah @pajak.go.id.
Selain itu, tautan resmi DJP selalu berakhiran pajak.go.id; jika tidak, pengirim bukan dari pihak DJP.
DJP juga memastikan bahwa mereka tidak pernah mengirim pesan bermuatan file berekstensi .apk, sehingga masyarakat diminta untuk mengabaikan pesan sejenis ini.
Terkait rekrutmen pegawai, masyarakat diharapkan melakukan cross-check di laman resmi Kementerian Keuangan di link rekrutmen.kemenkeu.go.id untuk memastikan kebenaran informasi perekrutan CASN.
• Cara Paling Baru Mencegah Penipuan Lewat SMS ! Nonaktifkan Jaringan 2G Sekarang
Bagi masyarakat yang menemukan indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, dapat menghubungi saluran pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, Twitter @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, dan live chat di www.pajak.go.id.
Dwi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi mereka.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Ngeri Puluhan Bangkai Kucing di Freezer Solo, Kasus Menggemparkan 2025 |
![]() |
---|
Pilu Gizi Buruk Bayi di Mamuju 2025, Potret Masalah Stunting yang Mendesak |
![]() |
---|
Fatwa MUI: Jangan Pernah Samakan Pajak dengan Zakat atau Wakaf |
![]() |
---|
AWAS Kriminal Digital, Cek Daftar Modus Pelaku Penipuan Online Kuras Saldo Korban di Rekening Bank |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tamu Diusir dari Hotel Viral Karena Pakai Tiket Promo Lengkap Penjelasan Manajemen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.