Pemkab Sanggau Raih Penghargaan Nilai Terbaik RAN HAM 2024

"Komitmen dengan empat sasaran pokok ini sudah berjalan di pemerintah kabupaten Sanggau dalam bentuk aksi nyata bukan sekedar wacana,"tuturnya.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kabag Hukum Setda Sanggau Marina Rona saat menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Swiss Belin Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa 15 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau meraih penghargaan nilai terbaik Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM) tahun 2024. 

Penghargaan diserahkan Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Natalia Karyawati kepada Pemkab Sanggau diwakili Kabag Hukum Setda Sanggau Marina Rona di Aula Hotel Swiss Belin  Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa 15 Oktober 2024. Selain Kabupaten Sanggau, beberapa Kabupaten lainnya di Kalbar juga mendapatkan penghargaan serupa.

Penjabat Bupati Sanggau Suherman Suherman menyampaikan bahwa penghargaan diberikan lantaran Pemkab Sanggau dianggap mampu menunjukan komitmennya melindungi, menghormati, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM di Kabupaten Sanggau.

"Terimakasih kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar dalam hal ini pak Pj Gubernur yang telah memberikan penghargaan ini kepada Pemkab Sanggau,"katanya.

Baca juga: Pemkab Sanggau Keluarkan Pengumuman Terkait Pelaksanaan SKD CPNS, Dimulai 2 November 2024

Dikatakannya, RAN HAM generasi ke-5 yang ditetapkan pada tahun 2021-2025 berfokus pada empat kelompok sasaran, yaitu perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.

"Komitmen dengan empat sasaran pokok ini sudah berjalan di pemerintah kabupaten Sanggau dalam bentuk aksi nyata bukan sekedar wacana,"tuturnya.

Oleh karenanya, Suherman berharap, RAN HAM yang menyasar empat kelompok ini mampu mengikat derajat dan kesetaraan terhadap empat sasaran dimaksud.

"Kami melalui APBD sudah menganggarkannya, misalnya penyandang disabilitas, melalui Dinsos P3AKB kami siapkan kursi roda untuk memudahkan mereka beraktifitas,"tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Sanggau, Marina Rona menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pj Gubernur Kalbar yang telah memberikan piagam penghargaan dan terima kasih kepada perangkat daerah Kabupaten Sanggau, yang telah memberikan data dukung RAN HAM.

"Sehingga Sanggau Bangga Mengukur Sejarah (Sabang Merah) sebagai Kabupaten/Kota peraih nilai terbaik RAN HAM tahun 2024. Ini kerjasama yang sangat baik antar perangkat daerah mendukung RAN HAM, sehingga Kabupaten Sanggau berhasil mendapatkan penghargaan ini,"pungkasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved