Operasi Zebra 2024 Polres Landak, Ada 2 Pelanggaran Tambahan Siap Ditindak
"Itu program prioritas bapak Kapolres Landak, dalam rangka Polres Landak zero knalpot brong," tambah Iptu Budi.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polres Landak melaksanakan Operasi Zebra Kapuas Tahun 2024 yang dilaksankan selama 14 hari yakni dari tanggal 14-27 Oktober 2024.
"Iya benar dilaksanakan selama 14 hari, ini serentak diseluruh Indonesia," ujar Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kasat Lantas Iptu Budi Kristanto kepada Tribun pada Selasa 15 Oktober 2024.
Dijelaskan Kasat Lantas, untuk sasaran Operasi Zebra kali ini yang secara umum ada 7 pelanggaran. Pertama, itu pengemudi atau pengendara Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Kedua, pengendara atau pengemudi Ranmor yang masih di bawah umur. Ketiga, pengendara sepeda motor lebih dari dua orang. Keempat, pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Kelima, pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh alkohol. Keenam, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. Ketujuh, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
Baca juga: Satlantas Polres Singkawang Gelar Operasi Zebra, 10 Pelanggaran Jadi Sasaran
"Dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khusus untuk Polres Landak kita menambah 2 item. Yakni pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safety belt dan knalpot brong," jelas Kasat Lantas.
"Itu program prioritas bapak Kapolres Landak, dalam rangka Polres Landak zero knalpot brong," tambah Iptu Budi.
Dalam Operasi Zebra kalo ini, pihaknya melakukan upaya preventif dan represif atau penindakan. Ada juga upaya edukasi dan penyuluhan.
"Harapannya seusai dengan arahan Pak Kapolda saat gelar pasukan kemarin, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan pergantian Presiden dan Wakil Presiden," pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
29 Daftar SD di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau 2025 |
![]() |
---|
TRAGIS! 33 Tewas dalam 61 Kasus Laka Lantas Januari–September 2025 di Sambas Kalbar |
![]() |
---|
Polres Sintang Berbagi, Satlantas Tebar Kebaikan Bagikan Makanan Siap Saji kepada Pengendara |
![]() |
---|
Polres Ketapang Konferensi Pers Penanganan Kasus Pidana Umum, Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti |
![]() |
---|
Kapolres Kayong Utara Pimpin Apel untuk Pengamanan Kedatangan Ustaz Abdul Somad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.