DPRD Singkawang Heboh
Upaya Penasehat Hukum Tersangka Anggota DPRD Kota Singkawang HA Ajukan Lakukan Sidang Praperadilan
“Kita sudah pengajuan praperadilan ke PN Singkawang. Pengajuan ini merupakan upaya kita keberatan atas penetapan status tersangka terhadap klien kami,
Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Upaya dari Penasehat Hukum (PH) tersangka HA, Oknum Anggota DPRD Kota Singkawang, Akbar Hidayatullah menerangkan sudah mengajukan Praperadilan Polres Singkawang ke Pengadilan Negeri Singkawang.
Sidang perdana praperadilan dijadwalkan pada 21 Oktober 2024 di PN Singkawang Jalan Firdaus H Rais, sidang praperadilan ini terbuka.
Praperadilan ini diajukan atas keberatan dengan penetapan status tersangka. Akbar mengatakan menggugat Kapolres Singkawang dalam hal ini (cq) Kasat Reskrim Polres Singkawang.
“Kita sudah pengajuan praperadilan ke PN Singkawang. Pengajuan ini merupakan upaya kita keberatan atas penetapan status tersangka terhadap klien kami,” ungkapnya kepada awak media, pada Jumat lalu 11 Oktober 2024.
• Tanyakan Tindak Lanjut Kasus Cabul Oknum Anggota DPRD, Kuasa Hukum Korban Datangi Polres Singkawang
Ia menduga bahwa Polres Singkawang tidak cukup bukti menetapkan HA sebagai tersangka.
Kemudian, Kuasa Hukum Korban, Roby Sanjaya menanggapi terkait upaya dari PH tersangka tersebut.
Menurutnya barang bukti, saksi dan lain sebagainya sudah cukup kuat untuk menetapkan HA sebagai tersangka.
"Tapi kami yakin bahwa upaya yang dilakukan oleh tersangka ini tetap gagal. Karena, barang bukti, saksi dan lain sebagainya sudah lengkap dan sesuai prosedural," ungkapnya saat dijumpai awak media usai melakukan kunjungan ke Polres Singkawang, pada Senin 14 Oktober 2024.
Namun ia tetap menghormati upaya yang dilakukan oleh PH tersangka. Namun, pihak Kuasa Korban tetap meminta Polres Singkawang untuk tegas mengkawal kasus ini untuk tuntas hingga tersangka segera ditangkap.
"Saya pikir sudah terlalu berlebihan. Seharusnya mereka pihak tersangka untuk kooperatif bukan menghindar," ucapnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
DPRD Singkawang Heboh
Penasehat Hukum
Anggota DPRD
Praperadilan
Polres Singkawang
tersangka
Singkawang
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 14 Oktober 2024
Putusan 12 Tahun Penjara untuk Oknum DPRD Singkawang Disambut Baik Pendamping Hukum Korban |
![]() |
---|
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kabulkan Restitusi Rp130 Juta untuk Korban Anak |
![]() |
---|
Terdakwa Oknum DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara, KPAD Kalbar Apresiasi Putusan Hakim |
![]() |
---|
Oknum Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Salinan Putusan |
![]() |
---|
VONIS Oknum Anggota DPRD Singkawang yang Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.