DPRD Singkawang Heboh

Tanyakan Tindak Lanjut Kasus Cabul Oknum Anggota DPRD, Kuasa Hukum Korban Datangi Polres Singkawang

Usai melakukan pertemuan tersebut, ia mengatakan bahwa sebelumnya Polres Singkawang sudah melakukan upaya dua kali pemanggilan terhadap tersangka.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
Kuasa Hukum Korban, Roby Sanjaya bersama Pendamping Korban dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (LBH RAHKA), Mardiana Maya Satrini, mendatangi Polres Singkawang untuk mempertanyakan perkembangan terhadap kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka Oknum Anggota DPRD Kota Singkawang inisial HA, pada Senin 14 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kuasa Hukum Korban, Roby Sanjaya bersama Pendamping Korban dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (LBH RAHKA), Mardiana Maya Satrini, mendatangi Polres Singkawang untuk mempertanyakan perkembangan terhadap kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka oknum Anggota DPRD Kota Singkawang inisial HA, pada Senin 14 Oktober 2024.

Roby menerangkan setelah kasus ini mendapatkan atensi dari Polda Kalbar, Kapolnas, LPSK, KPAI, bahkan dari tokoh publik Seto Mulyadi. Maka lebih lanjut, kata ia atas perhatian tersebut akan memperkuat kasus ini.

"Jadi pasca itu, sebetulnya memperkuat kasus yang ada ini," katanya kepada awak media.

Kendati demikian tersangka belum juga ditahan, maka hal tersebut membuatnya tergerak untuk mempertanyakan sudah sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan oleh Polres Singkawang terhadap kasus ini.

BREAKING NEWS - Kasus Oknum Anggota DPRD Singkawang Diduga Cabul, LPSK Datangi Polres Singkawang

Usai melakukan pertemuan tersebut, ia mengatakan bahwa sebelumnya Polres Singkawang sudah melakukan upaya dua kali pemanggilan terhadap tersangka.

Namun HA mangkir dan untuk ketiga kalinya, Polres Singkawang melakukan tindakan penjemputan tersangka pada Senin lalu. 

"Karna sudah dua kali tersangka mangkir dari pemanggilan dengan alasan sakit. Lalu untuk ketiga kalinya ini dilakukan penjemputan pada hari Senin kemarin," ungkapnya.

Kemudian, diakui Roby untuk proses penyelidikan yang dilakukan Polres Singkawang sudah sesuai melalui prosedur. 

Kedatangan pihak Kuasa Hukum bersama Pendamping Korban LBH RAKHA disambut oleh Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polres Singkawang. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved