DPRD Singkawang Heboh
BREAKING NEWS - Kasus Oknum Anggota DPRD Singkawang Diduga Cabul, LPSK Datangi Polres Singkawang
"Dalam hal ini penting memang LPSK juga ingin berkoordinasi dan juga bekerja sama dengan pendamping serta dengan Polres Singkawang," katanya.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Polres Singkawang, pada Kamis 26 September 2024.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengatakan kehadirannya untuk melakukan koordinasi dengan pihak Polres Singkawang terkait dengan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum DPRD Kota Singkawang.
Menurutnya kasus ini, penting untuk diketahui lebih jauh terkait proses kelanjutan kasus tersebut.
"Sehingga kami melihat penting untuk mengetahui lebih jauh dari update daripada kasus tersebut," ucapnya saat diwawancarai.
Ia menerangkan ada mencatat bentuk-bentuk ancaman terhadap korban. Sehingga lebih lanjut menerangkan korban harus berpindah-pindah dari sisi lokasi untuk menghindari kedatangan dari terlapor.
"Dalam hal ini penting memang LPSK juga ingin berkoordinasi dan juga bekerja sama dengan pendamping serta dengan Polres Singkawang," katanya.
• BREAKING NEWS - Polda Kalbar Turunkan Tim Khusus Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Anggota DPRD
Maka ia menerangkan LPSK melihat potensi untuk perlu adanya kebutuhan bentuk perlindungan kepada korban.
"Kami melihat potensi untuk kami berikan perlindungan," katanya.
Ia mengatakan LPSK mendukung kerja Polres Singkawang dan memperkuat untuk dapat melakukan penyidikan lebih jauh.
"Pada prinsipnya kami mendukung kerja-kerja Polres Singkawang dan kami memperkuat kerja-kerja tersebut untuk dilakukan penyidikan lebih jauh," jelasnya.
Ia menerangkan adanya laporan yang diberikan oleh terduga pelapor kepada Bareskrim, ia menilai laporan tersebut dua hal yang berbeda.
"LPSK melihat bahwa itu dua hal yang berbeda dan tidak akan mempengaruhi proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Singkawang," katanya.
Maka, Ia menegaskan terus mendukung penuh Polres Singkawang untuk dapat mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur ini.
"Untuk itu kami backup penuh dan mendukung penuh Polres Singkawang untuk bisa mengungkap kasus ini sejelas-jelasnya dan transparan mungkin," pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
TribunBreakingNews
DPRD
LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Polres
Singkawang
Kalimantan Barat
Kalbar
Kamis 26 September 2024
Putusan 12 Tahun Penjara untuk Oknum DPRD Singkawang Disambut Baik Pendamping Hukum Korban |
![]() |
---|
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kabulkan Restitusi Rp130 Juta untuk Korban Anak |
![]() |
---|
Terdakwa Oknum DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara, KPAD Kalbar Apresiasi Putusan Hakim |
![]() |
---|
Oknum Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Salinan Putusan |
![]() |
---|
VONIS Oknum Anggota DPRD Singkawang yang Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.