Operasi Zebra Kapuas 2024 di Kapuas Hulu Dimulai, Ini Sejumlah Pelanggaran yang Akan Ditindak

"Diharapkan dengan adanya operasi zebra Kapuas ini masyarakat bisa menaati peraturan berlalulintas, melengkapi semua dokumen berkendara, tidak melangg

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Waka Polres Kapuas Hulu Kompol Dahomi Baleo Siregar, saat memasang tanda dimulainya operasi zebra Kapuas tahun 2024, dalam kegiatan apel operasi zebra Kapuas, di Mapolres Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 14 Oktober 2024. Waka Polres Kapuas Hulu, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar menaati peraturan berlalulintas lintas, dan tidak melakukan pelanggaran selama mengendarai kendaraan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polres Kapuas Hulu melalui satuan lalulintas (Satlantas), telah melaksanakan apel operasi zebra Kapuas tahun 2024, di halaman Mapolres Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 14 Oktober 2024.

Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, Iptu Cahya Purnawan menyampaikan, pelaksanaan operasi zebra Kapuas tahun 2024, akan berlangsung selama 14 hari atau dua pekan, yang akan dimulai dari tanggal 14-27 Oktober 2024.

"Target atau fokus yang akan kami tindak selama operasi zebra yaitu, mengendarai kendaraan pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan melawan arus," ujarnya.

Selain itu juga jelas Cahya, akan ditindak juga yaitu mengendarai kendaraan masih berusia bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak menggunakan helm, dan kendaraan over kapasitas atau over load. 

"Diharapkan dengan adanya operasi zebra Kapuas ini masyarakat bisa menaati peraturan berlalulintas, melengkapi semua dokumen berkendara, tidak melanggar aturan berlalulintas, dan tetap berhati-hati mengendarai kendaraan utamakan keselamatan," ucapnya.

Pj Bupati Mempawah Harap Operasi Zebra Kapuas Dapat Tekan Angka Pelanggaran & Kecelakaan Lalulintas

Dimana berdasarkan data, kata Kasat Lantas, di tahun 2023 jumlah laka lintas di Kabupaten Kapuas Hulu mencapai 26 kejadian, dan 14 orang harus meninggal dunia, dan 23 orang mengalami luka berat.

"Kalau di tahun 2024 dari Januari hingga Oktober, laka lintas mencapai 8 kejadian, dengan jumlah yang meninggal dunia mencapai 5 orang dan luka berat 2 orang," ungkapnya. 

Waka Polres Kapuas Hulu, Kompol Dahomi Baleo Siregar, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar menaati peraturan berlalulintas lintas, dan tidak melakukan pelanggaran selama mengendarai kendaraan.

"Lengkapi semua dokumen berkendara, jangan sampai terkena razia selama operasi zebra Kapuas. Terpenting lagi adalah selalu mengutamakan keselamatan dalam mengendarai kendaraan," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved