Berita Viral

Resmi Berlaku Aturan Baru Isi BBM Subsidi Per 14 Oktober 2024 di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Resmi berlaku aturan baru isi BBM Subsidi mulai Senin 14 Oktober 2024 di SPBU Pertamina seluruh Indonesia selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Ilustrasi. Seorang petugas SPBU sedang melayani pembelian BBM. Resmi Berlaku Aturan Baru Isi BBM Subsidi Per 14 Oktober 2024 di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku aturan baru isi BBM Subsidi mulai Senin 14 Oktober 2024 di SPBU Pertamina seluruh Indonesia selengkapnya cek disini.

Dalam beleid terbaru, aturan baru berlaku bagi kendaran yang berganti pelat nomor kendaraan baik motor maupun mobil.

Dimana, kendaraan ganti pelat nomor kendaraan yang ingin mengisi BBM di SPBU Pertamina wajib daftar ulang QR Code MyPertamina.

Pemerintah mulai menerapkan kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan menunjukkan QR code.

Pembatasan BBM bersubsidi ini ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

PENYEBAB Daftar QR Code BBM Subsidi Pertalite Selalu Ditolak Lengkap Cara Mudah Mengatasinya

Dengan demikian, konsumen BBM subsidi wajib mendaftarkan kendaraan mereka di situs Subsidi Tepat MyPertamina untuk mendapatkan QR code.

QR code untuk membeli BBM bersubsidi tersebut sudah dilengkapi dengan keterangan nomor polisi (nopol) sebagai identitas kendaraan.

Adapun bagi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memiliki QR code, maka tidak bisa melakukan pembelian BBM subsidi, baik Pertalite maupun Biosolar.

Hal tersebut dijelaskan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.

Ia mengatakan, konsumen yang telah mengganti nomor pelat kendaraan harus mendaftar ulang untuk mendapatkan QR code MyPertamina.

Menurut Heppy, proses pendaftaran di situs Subsidi Tepat MyPertamina cukup mudah dan tidak butuh waktu lama.

Masyarakat bisa mendaftarkan nomor pelat kendaraan yang baru dengan menggunakan akun MyPertamina yang pernah terdaftar sebelumnya, tanpa harus buat akun baru.

"Daftar lagi untuk dapat QR code. Data lama bisa dihapus di akun pribadi, kemudian mendaftarkan data baru.

Untuk akun, tetap menggunakan akun lama, hanya datanya diganti," ujarnya, Sabtu 12 Oktober 2024.

Sementara itu, untuk pelat nomor kendaraan yang masih sama, maka tidak perlu mendaftar ulang di Subsidi Tepat MyPertamina.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved