Public Service

CARA Perpanjang SIM Beda Alamat, Dianjurkan Memperpanjang SIM Sebelum Habis Masa Berlaku-Nya!

Kalau kamu merantau di kota yang berbeda dengan domisili atau sudah pindah alamat rumah, kamu tetap bisa melakukan perpanjangan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Ilustrasi pelayanan Surat Izin Mengemudi-Perpanjangan SIM ini biasanya dilakukan setiap 5 tahun sekali, Kalau kamu merantau di kota yang berbeda dengan domisili atau sudah pindah alamat rumah, kamu tetap bisa melakukan perpanjangan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) biasanya dilakukan setiap 5 tahun sekali.

Kalau kamu merantau di kota yang berbeda dengan domisili atau sudah pindah alamat rumah, kamu tetap bisa melakukan perpanjangan.

Karena sebuah kondisi, seseorang bisa saja tinggal di luar alamat domisili yang dulu.

Terkait hal itu, bisakah perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM beda alamat? Simak penjelasannya.

Misalnya alamat KTP adalah di Jakarta, sedangkan saat ini tengah berdomisili di kota Bandung, maka untuk perpanjang SIM beda alamat KTP tak perlu repot-repot untuk kembali ke Jakarta dahulu.

Kamu tetap bisa melakukannya di wilayah domisilimu saat ini yakni Bandung.

Sekarang perpanjangan SIM juga sudah bisa kamu lakukan secara online pada jam operasional perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).

Resmi Berlaku! SIM Indonesia Kini Bisa Dipakai di Luar Negeri Lengkap Jadwal dan Daftar Negara

Saat melakukan perpanjangan secara online, ada beberapa syarat perpanjang SIM beda alamat KTP yang perlu kamu lengkapi, seperti dikutip dari berbagai sumber: 

1. Foto e-KTP yang masih aktif dan berlaku

2. Foto SIM lama

3. Tanda tangan jelas menggunakan bolpoin hitam di atas kertas putih

4. Pas foto terbaru dengan latar berwarna biru

Sangat dianjurkan untuk memperpanjang SIM sebelum habis masa berlakunya.

Jika terlewat, maka kamu harus membuat SIM baru dari awal dan tentu saja bisa sangat merepotkan.

Masyarakat Jangan Bingung, Ini Syarat dan Ketentuan Pelayanan Pembuatan SIM di Polres Mempawah

Kalau kamu memutuskan untuk melakukan perpanjang SIM beda alamat KTP di SIM keliling, ada beberapa hal yang perlu untuk kamu perhatikan, antara lain:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved