AMAN Kalbar Desak Pemerintah dan DPR Baru Sahkan Undang Undang Masyarakat Adat
Selain mendesak pemerintah pusat, Aman Kalbar juga mendesak Pemerintah Provinsi Kalbar bersama DPRD Kalbar untuk segara membuat Perda tentang masyarak
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Kalimantan Barat mendesak Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih serta anggota DPR yang telah dilantik untuk mengesahkan undang - undang masyarakat adat.
Tono, Ketua Pelaksana Harian Aman Wilayah Kalimantan Barat, menerangkan bahwa desakan untuk segera mengesahkan undang- undang lantaran selama 10 tahun kepemimpinan Joko Widodo masih banyak konflik agraria yang menimpa masyarakat adat.
"Kita melihat sampai hari ini belum ada undang - undang masyarakat adat di Indonesia, tentu ini menjadi kepentingan kami bagaimana dengan Pemerintah baru, Presiden dan DPR terpilih, kami ingin mendesak adanya undang - undang masyarakat adat, 10 tahun kepemimpinan Jokowi janji tinggal janji,"" ujarnya saat menemui awak media, Jumat 11 Oktober 2024.
• Akibat Intensitas Hujan Lama dan Deras, Desa Suka Karya Ketapang Terdampak Banjir
Selain mendesak pemerintah pusat, Aman Kalbar juga mendesak Pemerintah Provinsi Kalbar bersama DPRD Kalbar untuk segara membuat Perda tentang masyarakat adat.
"Ditingkat Kabupaten sudah ada Perda tentang masyarakat adat, oleh sebab itu, dengan anggota DPRD terpilih yang baru ini, kami ingin adanya Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kalbar," tegasnya.
Di Kalbar saat ini telah ada 8 Kabupaten yang telah memiliki Perda tentang masyarakat adat, pertama Sintang, Sanggau, Landak, Sekadau, Bengkayang, Melawi, Kapuas Hulu dan Ketapang.
Dari 8 daerah yang sudah memiliki Perda tersebut, baru 7 Kabupaten yang sudah mengeluarkan SK tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, dan Kabupaten Bengkayang merupakan daerah yang belum mengeluarkan SK.
"Oleh sebab itu memang kami berharap adanya percepatan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat di daerah tersebut," harapnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
AMAN Kalbar
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
Joko Widodo
RUU Masyarakat Adat
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Jumat 11 Oktober 2024
Agus Sutomo Nilai Penanaman Mangrove Perlu Dilakukan Secara Masif dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Gemilang Budaya Kalbar 2025 Pererat Persatuan Lewat Warisan Tradisi |
![]() |
---|
13 Sungai yang Mengalir di Kabupaten Mempawah, dari Mempawah hingga Sebumbun |
![]() |
---|
Wabup Heroaldi Ikuti Rakernas Seminar JKPI di Yogja, Ajak Lestarikan Budaya |
![]() |
---|
Inspektorat Sambas Edukasi Pengendara Waspada Bahaya Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.