Gema Kalbar Sayangkan Insiden Perusakan APK Paslon 01
Gerakan Aliansi Masyarakat (Gema) Kalbar ‘Posko Rajawali’ menyayangkan insiden perusakan Alat Peraga Kampanye (APK)
Penulis: Didit Widodo | Editor: Jimmi Abraham
“Kami mengajak seluruh tim dan relawan untuk tetap tenang, jaga fokus, dan tidak terpancing provokasi. Mari kita bersama-sama mewujudkan Pilkada Kalbar yang damai, bermartabat, dan adil," tegasnya.
Lebih lanjut Sekertaris Gema Kalbar, Suparman S.sos atau lebih dikenal Parman meminta aparat kepolisian dan Bawaslu Kalbar untuk segera mengusut tuntas kasus perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan Midji-Didi.
“Kasus ini harus segera diusut tuntas, karena terjadi secara masif di satu kawasan, antara Pal 6 dan 7, Jl Raya Kakap. Ini dikhawatirkan jika tidak diusut segera, perusakan APK akan meluas ke tempat lainnya,” ujar Parman.
Menurutnya, perusakan APK melanggar ketetapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, Pasal 280 yang berbunyi: pelaksana, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan peraga peserta Pemilu.
Ia khawatir apabila kasus perusakan APK ini dibiarkan, maka akan membuat pesta demokrasi rakyat Kalbar akan berlangsung dalam suasana tidak nyaman dan damai.
“Tidak seorang pun warga Kalbar mengharapkan pilkada ini berlangsung dalam suasana yang tidak damai,” ungkapnya.
“Padahal kita telah berkomitmen supaya menjaga pilkada ini berjalan dengan damai dan aman. Sehingga masyarakat bisa menentukan pilihannya dalam suasana tanpa tekanan yang pada akhirnya akan melahirkan kepemimpinan yang baik,” pungkasnya.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Penutupan Hotel Dangau Singkawang Bukan Karena Masalah, Tapi Sudah Dijual |
![]() |
---|
SMAN di Kapuas Hulu Tunggu Petunjuk Terkait Pendaftaran Tes Kompetensi Akademik |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Singkawang Tindak Lanjuti Usulan OPD, Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Pendaftaranl TKA 2025 Dibuka, SMA Negeri 3 Pontianak Minta Sosialisasi Diperjelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.