Gema Kalbar Sayangkan Insiden Perusakan APK Paslon 01
Gerakan Aliansi Masyarakat (Gema) Kalbar ‘Posko Rajawali’ menyayangkan insiden perusakan Alat Peraga Kampanye (APK)
Penulis: Didit Widodo | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Gerakan Aliansi Masyarakat (Gema) Kalbar ‘Posko Rajawali’ menyayangkan insiden perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) paslon 01 Midji-Didi yang terjadi di daerah Pal, kawasan Jl Raya Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Jumat 10 Oktober 2024.
Jajaran Gema menekankan, aksi destruktif ini tidak hanya merugikan salah satu pihak, namun juga mencederai semangat demokrasi. Hal ini juga menciptakan ketegangan di tengah masyarakat yang tengah menyambut Pilkada Kalbar.
“Kami sangat menyayangkan adanya insiden perusakan APK ini. Sebaiknya semua paslon menjalankan kampanye yang damai, bermartabat, dan penuh integritas,” ujar Toni, Ketua Gema Kalbar, Sabtu 11 Oktober 2024.
Baca juga: Hadiri Syukuran Yuliansyah sebagai Anggota DPR RI, Sutarmidji Didoakan Menang di Pilgub Kalbar

Menurutnya, pihak yang yang tidak bertanggung jawab tersebut hanya akan memperkeruh suasana dan menambah polarisasi di masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak, terutama para kontestan Pilkada Kalbar, untuk lebih bijaksana. Bikin suasana bahagia dalam menyambut pesta demokrasi ini. Jangan sampai masalah pengerusakan ini memperburuk situasi dan membuat demokrasi kita semakin tercoreng. Mari semua bersaing secara sehat dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” jelas Toni.
Toni menyerukan agar insiden ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk diusut secara tuntas dan objektif.
Dia meyakini, proses hukum harus dijalankan untuk mengetahui siapa pelaku sebenarnya dibalik perusakan APK tersebut, sehingga kebenaran dapat ditegakkan tanpa ada spekulasi yang tidak berdasar.
“Kami mendukung penuh upaya penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Biarkan hukum yang berbicara, karena tuduhan tanpa bukti hanya akan merugikan semua pihak, terutama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pilkada yang bersih dan transparan,” imbuhnya.
• Komisioner KPU Sambas Ungkap Langkah Mengurus Pindah Memilih
Dari awal, kata Toni, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh relawan dan simpatisan masing-masing tim paslon untuk selalu berkampanye dengan damai dan mengedepankan gagasan.
“Ini adalah wujud keseriusan kami dalam menjaga etika politik yang sehat dan konstruktif di Kalbar, tanpa harus terlibat dalam polemik atau tindakan yang merusak nilai-nilai demokrasi,” tukasnya.
Di tengah situasi ini, Toni memastikan bahwa Gema Kalbar akan terus menjaga sikap positif dan fokus menyuarakan kampanye yang membangun.
Menurutnya, program-program pembangunan untuk Kalbar yang bermanfaat akan menjadi pusat perhatian, apalagi disampaikan kepada masyarakat dengan cara yang santun, tanpa harus terjebak dalam aksi-aksi yang bersifat destruktif.
“Fokus kami adalah untuk kemajuan Kalbar ke depan. Kami ingin menciptakan Kalbar yang lebih baik melalui tindakan nyata dan strategi yang tepat,” jelas Toni.
Selain itu, Toni mengimbau kepada seluruh tim sukses termasuk tim dan relawan Midji-Didi untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh insiden-insiden semacam ini.
Dia menekankan, semua tim paslon untuk terus menjaga etika kampanye dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kejujuran.
Baca juga: Sukseskan Pilkada Serentak 2024, KPU Mempawah Gencarkan Sosialisasi Sasar Segmen Pemilih Pemula
“Kami mengajak seluruh tim dan relawan untuk tetap tenang, jaga fokus, dan tidak terpancing provokasi. Mari kita bersama-sama mewujudkan Pilkada Kalbar yang damai, bermartabat, dan adil," tegasnya.
Lebih lanjut Sekertaris Gema Kalbar, Suparman S.sos atau lebih dikenal Parman meminta aparat kepolisian dan Bawaslu Kalbar untuk segera mengusut tuntas kasus perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan Midji-Didi.
“Kasus ini harus segera diusut tuntas, karena terjadi secara masif di satu kawasan, antara Pal 6 dan 7, Jl Raya Kakap. Ini dikhawatirkan jika tidak diusut segera, perusakan APK akan meluas ke tempat lainnya,” ujar Parman.
Menurutnya, perusakan APK melanggar ketetapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, Pasal 280 yang berbunyi: pelaksana, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan peraga peserta Pemilu.
Ia khawatir apabila kasus perusakan APK ini dibiarkan, maka akan membuat pesta demokrasi rakyat Kalbar akan berlangsung dalam suasana tidak nyaman dan damai.
“Tidak seorang pun warga Kalbar mengharapkan pilkada ini berlangsung dalam suasana yang tidak damai,” ungkapnya.
“Padahal kita telah berkomitmen supaya menjaga pilkada ini berjalan dengan damai dan aman. Sehingga masyarakat bisa menentukan pilihannya dalam suasana tanpa tekanan yang pada akhirnya akan melahirkan kepemimpinan yang baik,” pungkasnya.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Wabup Sambas Lantik 305 PPPK, Heroaldi Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab |
![]() |
---|
DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Empat Raperda Inisiatif |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Identitas Pria Meninggal Tak Wajar, IS Kepala Tukang Warga Rasau Jaya |
![]() |
---|
Gramedia Pontianak Gelar Semesta Buku, Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi |
![]() |
---|
MPLS dan Pemeriksaan Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat Rintisan Kalbar Digelar 30 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.