Info Stimulus

Bansos Untuk Masyarakat Kriteria Tertentu, Cek Syarat Penerima BPNT 2024 dan Ketentuan Lainnya

Ada sejumlah syarat penerima BPNT 2024 yang mesti dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan senilai ratusan ribu.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi BPNT-Ada sejumlah syarat penerima BPNT 2024 yang mesti dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan senilai ratusan ribu, BPNT merupakan bansos yang diberikan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah program pemerintah yang hanya diberikan kepada masyarakat tertentu.

Ada sejumlah syarat penerima BPNT 2024 yang mesti dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan senilai ratusan ribu.
BPNT merupakan bansos yang diberikan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu.

Kondisi finansial dan keadaan ekonomi yang tergolong miskin atau rentan miskin menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi.

Selain itu, ada tiga syarat penerima BPNT 2024 dan ketentuan lainnya seperti dokumen pendukung, cara daftar hingga nominal yang akan diterima.

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Penanganan fakir Miskin Kemensos RI Nomor 5/4/PER/HK.02.01/11/2019, peserta BPNT merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercantum dalam data PPKS dan/atau data penerima bantuan dan pemberdayaan sosial bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial (dtks).

Login ke Cekbansos Kemensos Ada BPNT Oktober 2024, Apakah Bansos Langsung Cair ke Rekening?

Ada tiga syarat dan kriteria lain yang harus diperhatikan bagi calon penerima.

Syarat ini menjadi poin terpenting untuk disesuaikan dengan kondisi kehidupan masyarakat, berikut dilansir laman BKKBN:

1. Status Ekonomi

BPNT ditujukan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS. Masyarakat yang masuk kriteria ini berhak menjadi penerima.

2. Bukan Anggota ASN, TNI dan Polri

Penerima BPNT tidak boleh menjadi anggota ASN, TNI dan Polri. Hal ini untuk memastikan bahwa bansos diberikan secara tepat kepada mereka yang membutuhkan.

3. Kartu Keluarga Sejahtera

Salah satu syarat BPNT adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan sebagai identifikasi untuk memastikan bahwa penerima bantuan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Dari ketiga syarat itu bisa dipastikan bahwa penerima BPNT merupakan masyarakat yang memiliki pendapatan rendah di bawah upah minimum yang ditetapkan pemerintah setempat.

Tidak ada kaitan dengan PNS, TNI, Polri atau BUMN/BUMD.

Kemudian tidak sedang menerima bansos lain dan bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan atau lainnya.

Baca juga: Setelah Bansos PKH BPNT September-Oktober 2024 Cair, Bantuan Beras 10 Kg Mulai Dibagikan Kepada KPM!

Syarat Dokumen dan Cara Daftar Penerima BPNT

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat di atas dapat mengajukan diri melalui RT/RW setempat untuk diproses sebagai penerima BPNT.

Adapun dokumen atau berkas yang harus dilengkapi sebagai berikut:

  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto rumah tampak depan

Mekanisme pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh di Google Playstore pada perangkat ponsel pintar detiker. Adapun tata caranya sebagai berikut:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos

2. Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun"

3. Registrasi dengan NIK, KTP, dan KK

4. Selesai registrasi akan diminta login dengan akun yang didaftarkan

5. Masuk ke halaman menu utama

6. Pilih "Tambah Usulan"

7. Pilih jenis bansos yang didaftarkan yakni BPNT atau Kartu Sembako

8. Lengkapi semua data yang diminta

9. Sistem akan melakukan pencocokan secara otomatis dengan data di dinas pencatatan sipil

10. Proses penyesuaian data dilakukan untuk mendapatkan bantuan BPNT

Proogram PKH BPNT Peralihan PT Pos ke KKS Bakal Dicairkan, Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos

Cara Cek Penerima Bantuan Pangan Non Tunai

Pengecek dilakukan secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go,id dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Buka situs Cek Bansos Kemensos

2. Isi kolom yang diminta:

  • Provinsi
  • Kab/kota
  • Kecamatan
  • Desa

3. Isi kolom Penerima Manfaat sesuai KTP

4. Masukkan kode pada kolom yang disediakan

5. Klik "Cari Data"

Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama PM sesuai wilayah yang diinput. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan pada saat mengisi kolom yang diminta.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT akan menerima bantuan dalam bentuk uang. Jumlahnya sebesar Rp 200.000 per bulan yang dibagikan dua bulan sekali.

Sehingga setiap periode akan mendapatkan uang Rp 400.000 dalam sekali pencairan.

Bantuan ini diberikan untuk membantu biaya kebutuhan sehari-hari masyarakat terutama keperluan pangan.

Penerimanya adalah mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Karena itu, perlu mengecek status penerima melalui laman Cek Bansos Kemensos.

Demikian informasi mengenai syarat penerima BPNT 2024 lengkap dengan ketentuan lainnya seperti cara daftar hingga nominal yang didapat. Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved