Polisi Duga Pria Tewas Kesetrum di Kubu Raya Merupakan Residivis yang Akan Curi Kabel PLN
Kapolsek Sungai Raya AKP Harianto mengungkapkan jasad seorang pria itu ditemukan warga pada pukul 17.00 WIB dengan kondisi sudah berbau tak sedap.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Diduga hendak mencuri kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) seorang residivis tewas akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi di Jalan Adisucipto, Kilometer 13, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada Minggu 6 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa tersebut terungkap ketika seorang warga yang baru pulang dari berladang melewati lokasi kejadian dan menemukan jasad seorang pria yang sudah mengeluarkan bau tidak sedap.
Jasad tersebut ditemukan dalam posisi menyamping di dalam rumpun semak, terlilit kabel TC milik PLN. Penemuan itu segera dilaporkan warga ke Polsek Sungai Raya.
Tak lama kemudian, anggota Inafis Satreskrim Polres Kubu Raya dan di dampingi Polsek Sungai Raya untuk melakukan investigasi serta penyelidikan secara intensif.
Kapolsek Sungai Raya AKP Harianto mengungkapkan jasad seorang pria itu ditemukan warga pada pukul 17.00 WIB dengan kondisi sudah berbau tak sedap.
"Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui korban bernama Budiman alias Ndit (42) warga Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Jenazah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, berbau tak sedap, serta mengalami dekomposisi," ujar Ade pada Senin 7 Oktober 2024.
• Jajaran Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Tewasnya Pria Tersengat Listrik PLN di Arang Limbung
Kapolsek Sui Raya juga mengungkapkan, berdasarkan dugaan sementara, korban tewas saat mencoba mencuri kabel listrik milik PLN.
" Posisi jenazah di TKP terlilit kabel TC milik PLN. Diduga, penyebab kematian korban akibat tersengat listrik bertegangan tinggi. Korban juga diketahui sebagai residivis tindak pidana pencurian yang baru saja keluar dari Rumah Tahanan Kelas IIB Mempawah," katanya.
Lebih lanjut, Kapolsek Sui Raya menambahkan bahwa jasad ditemukan dalam posisi menyamping di semak-semak, terlilit kabel, dengan tangan kiri korban masih memegang gunting besi yang tersangkut di kabel PLN.
" Evakuasi jenazah dilakukan dengan bantuan pihak PLN, karena tubuh korban masih beraliran listrik. Jenazah berhasil dievakuasi sekitar pukul 18.50 WIB dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk visum et repertum," jelasnya.
Setelah dilakukan visum et repertum oleh Tim Forensik Bid Dokkes Polda Kalbar, diketahui bahwa korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan.
" Dari hasil visum, korban mengalami luka bakar pada pergelangan tangan, jari-jari, dan telapak tangan kiri, serta pergelangan kaki. Luka terbuka juga ditemukan di area ketiak dan lengan kiri bagian bawah, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya.
Saat ini, jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara sambil menunggu kedatangan pihak keluarga. Ade menambahkan, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
polisi
Kapolsek
Sungai Raya
residivis
PLN
Harianto
AKP
Kubu Raya
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 7 Oktober 2024
| Diduga Rem Blong, Bus Alami Kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman Sanggau |
|
|---|
| Larangan Impor Barang Bekas Menuai Sorotan, DPRD Pontianak Ingatkan Dampak ke Warga |
|
|---|
| Komunitas Seni Pontianak Gelar Meet Art, Satukan Pecinta Gambar |
|
|---|
| Wujudkan Pontianak Bebas Sampah, Pemkot Perkuat Peran Bank Sampah di Tiap Wilayah |
|
|---|
| Anggota DPRD Kalbar : Sebelum Larang Impor Pakaian Bekas, Pemerintah Harus Siapkan Solusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Anggota-Inafis-Satreskrim-Polres-Kubu-Raya-saat-gelar234ew.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.